Terkait Penggunaan DD Tidak Melalui SILPA APBDes Tahun Berjalan, Inspektorat, Akan Kita Pelajari

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kantor Pembantu Inspektorat Kota Langsa

Ket. Foto : Kantor Pembantu Inspektorat Kota Langsa

Terkait Penggunaan DD Tidak Melalui SILPA APBDes Tahun Berjalan, Inspektorat, Akan Kita Pelajari

Langsa, NagaNews. Co, – Penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai prosedur seperti mekanisme Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tidak masuk APBDes tahun berjalan berikutnya, hal itu merupakan pelanggaran administrasi keuangan desa yang serius yang berpotensi kepada sanksi administratif dan bahkan pidana.

Menyikapi fakta yang terjadi dilakukan oleh Geuchik dan aparatur desa Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota – Kota Langsa dimana Pemdes Gampong setempat di duga menggunakan DD tahun 2025 untuk kegiatan peningkatan kafasitas aparataur desa dengan agenda “pemantapan layanan publik aparataur desa”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di L.Ruma Jln Iskandar Muda, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa pada tanggal 21 Januari 2026 beberapa hari lalu. Terkait hal tersebut, Inspektur Pembantu (Urban) Inspektorat Kota Langsa Bustami,.SH yang dimintai tanggapannya, Jum’at (30 Januari 2026), terkait masih adanya sejumlah desa dikota Langsa yang menggunakan anggaran DD diduga tidak melalui mekanisme SILPA pada tahun berjalan berikutnya, Bustami mengatakan, “akan kita pelajari dulu ya, nanti kita informasikan, ujar Bustami singkat menjawab pertanyaan wartawan lewat chat WhatsApp nya.

Diduga Kegiatan Formalitas Raup Anggaran Desa

Dari penelusuran dilakukan media NagaNews.co diperoleh informasi menyebutkan bahwa kegiatan pelatihan aparatur desa Gampong Blang yang terlaksana pada kesempatan itu berlangsung secara khidmat, tepatnya pada pukul 12.00 Wib, pelatihan aparataur desa selesai dilaksanakan, peserta bubar dan kembali ketempat masing-masing setelah mengambil uang saku dari kegiatan yang dilakukan.

“Berlangsung dengan singkat acara pelatihan aparataur desa, jam 12.00 selesai selanjutnya mengambil uang saku dan nasi kotak, terus bubar, menurut dugaan saya, ini kegiatan formalitas untuk meraup uang desa tanpa melalui mekanisme administrasi keuangan desa, ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Sementara itu Geuchik Gampong Blang Junaidi yang dihubungi media NagaNews.co untuk kepentingan konfirmasi yang bersangkutan tidak memberi jawaban. Kemudian pada tanggal 23 Januari 2026 Geuchik Junaidi mengirimkan foto kecelakaan tabrakan yang dialaminya, menurut dugaan terjadi jauh sebelum acara pelatihan itu dilaksanakan. (B.01)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB