Langsa, NagaNews. Co, – Wahyu Wardana sebagai Penangung jawab aksi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Korupsi (GEBRAK) menuntut transparansi serta keterbukaan para pihak terkait realisasi anggaran bantuan banjir di kota Langsa.
Dalam orasi yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Langsa Rabu siang (8 April 2026) dirinya menyampaikan,”semalam kami dituduh telah menerima bayaran dari Kejaksaan Negeri , demi Allah hingga hari ini, insya Allah belum atau tidak menerima pemberian apapun yang dimaksud.
“Gerakan kami ini murni demi kebenaran tanpa mengharapkan pemberian apapun, dari pihakanapun, kami hadir membawa suara rakyat yang tertindas, menyuarakan tidak adanya keadilan dalam penyaluran bantuan banjir di kota Langsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itu kami minta pihak kejakasaan negeri (Kejari) Langsa segera lakukan audit dana banjir dan lanjutkan proses tindak pidana dugaan korupsi yang terjadi dari tahun 2023 s/d tahun 2025, dan saat ini, sebutnya.
Wahyu menambahkan, “dengan adanya isu miring menerima bayaran dari aksi yang kami lakukan ini, hal tersebut mengundang amarah besar dari pihak kami atas tudingan seouhak tersebut.
“Untuk diketahui bahwa aksi kami tidak ditunggangi oleh pihak manapun, kami membawa suara rakyat yang merasa tertindas oleh regulasi dan kebijakan pemerintah baik daerah propinsi maupun pemerintah pusat, tambah Wahyu lagi.
“Kejaksaan rumahnya rakyat kota Langsa, siapa saja berhak untuk hadir dan datang menyampaikan aspirasi yang selama ini mungkin tidak bisa disampaikan oleh individu perorang, karena itu kami hadir dengan aksi damai meminta kejaksaan untuk benar-benar menjadi hamba hukum yang menegakkan hukum secara berkeadilan.
“Jangan lihat dari jumlah orang yang hadir, tapi lihat dan dengar apa yang kami sampaikan, walau kami datang hanya dalam jumlah kecil, bukan itu yang menjadi ukuran, kami datang membawa suara rakyat, kalian sudah disumpah untuk dapat menjalankan tugas sesuai amanah, karena itu jalankan amanah tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi yaitu penegakan hukum dengan cara-cara yang transparan.
Wahyu juga menyampaikan bahwa anggaran bantuan banjir dapat dibuka secara terang benderang berapa besaran dari APBK dan berapa dari bantuan luar, transparansi ini sangat kami harapkan, kata Wahyu.
Lanjut Wahyu lagi, Kasus jembatan hutan mangrove, hingga saat ini tidak diketahui tindak lanjut proses hukum atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Disamping itu kami juga minta kejaksaan segera audit dana banjir dan semua kasus korupsi di kota Langsa harus di tuntaskan, pungkasnya. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






