Gugurkan Eksepsi Abdul Wahid, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi Lanjut ke Pembuktian

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Suasana Persidangan Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.

Ket. Foto : Suasana Persidangan Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.

Pekanbaru, NagaNews. Co, – Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru menolak seluruh eksepsi atau keberatan dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dengan demikian, sidang dugaan suap tersebut dipastikan lanjut ke tahap pembuktian.

Hakim menilai dakwaan jaksa sudah jelas dan memenuhi syarat. Keberatan kuasa hukum yang menganggap dakwaan tidak logis dan salah sasaran dinilai hakim harus dibuktikan di persidangan.

Usai putusan, terjadi perdebatan soal persiapan pemeriksaan saksi. Kuasa hukum Abdul Wahid keberatan karena tidak mendapat daftar nama saksi dari jaksa jauh-jauh hari. Mereka merasa kesulitan menyiapkan pembelaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa beralasan bahwa berkas perkasa dan BAP berisi 66 saksi sudah diserahkan sejak awal. Jaksa hanya bersedia memberi daftar saksi H-1 sidang.

Menengahi polemik, hakim memutuskan menunda sidang pemeriksaan saksi untuk Abdul Wahid hingga 16-17 April 2026, terpisah dari terdakwa lain. Hakim juga mengingatkan larangan merekam keterangan saksi. (MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU
Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Berita Terbaru