Kabel Fiber Optik Semrawut, PC PMII Pekanbaru: Jika Tak Mampu Benahi, Kadishub Lebih Baik Mundur

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Pemasangan kabel fiber optik semrawut oleh beberapa provider di Kota Pekanbaru.

Keterangan foto: Pemasangan kabel fiber optik semrawut oleh beberapa provider di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, NagaNews. co, – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru terkait persoalan kabel fiber optik yang terpasang semrawut di berbagai titik jalan protokol dan kawasan pemukiman. Kali ini, sorotan ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru yang dinilai gagal menunjukkan langkah konkret dalam pengawasan dan penertiban jaringan kabel yang membahayakan masyarakat.

Melalui Amiruddin Hasan, PC PMII Kota Pekanbaru menilai kondisi kabel fiber optik yang menjuntai sembarangan dan dibiarkan semrawut di sejumlah ruas jalan merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap tata kelola utilitas kota.

“Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Kabel yang menjuntai rendah, semrawut, bahkan nyaris menyentuh badan jalan sangat berpotensi membahayakan masyarakat, terutama pengendara sepeda motor. Pertanyaannya, ke mana fungsi pengawasan Dinas Perhubungan selama ini?” tegas Amiruddin Hasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PC PMII Kota Pekanbaru menilai bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Perhubungan, terkesan lamban dan tidak serius menyelesaikan persoalan tersebut. Padahal, kabel semrawut sudah lama dikeluhkan masyarakat dan berulang kali menjadi sorotan publik.

Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi kabel fiber optik yang tidak tertata juga dinilai berpotensi besar memicu korsleting listrik hingga kebakaran di kawasan permukiman maupun fasilitas umum. PC PMII mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab apabila sewaktu-waktu terjadi musibah akibat buruknya pengawasan dan penataan kabel tersebut.

“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi kebakaran atau korban jiwa. Jika suatu saat terjadi korsleting dan memicu kebakaran akibat kabel semrawut ini, siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah daerah tidak boleh menunggu musibah terjadi baru melakukan pembenahan,” lanjut Amiruddin.

Selain menyoroti lemahnya pengawasan, PC PMII Kota Pekanbaru juga mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru agar membuka secara transparan data terkait legalitas kabel fiber optik yang terpasang di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Menurut PMII, publik berhak mengetahui perusahaan mana saja yang memiliki izin resmi dan mana yang diduga memasang jaringan secara ilegal.

“Kami meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk tidak hanya diam dan menunggu persoalan ini berlarut. Harus ada langkah konkret berupa pendataan, penertiban, serta keterbukaan informasi kepada publik terkait perusahaan mana saja yang memiliki izin pemasangan kabel dan mana yang tidak,” ujar Amiruddin Hasan.

Secara hukum, PC PMII Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel fiber optik yang semrawut tersebut telah bertentangan dengan sejumlah regulasi yang berlaku. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga melarang segala bentuk kegiatan yang mengganggu fungsi ruang manfaat jalan.

Tidak hanya itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah daerah juga wajib membuka informasi terkait legalitas dan perizinan jaringan kabel kepada masyarakat. Oleh sebab itu, PC PMII Kota Pekanbaru menilai bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut estetika kota, tetapi juga keselamatan publik, kepastian hukum, serta tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami melihat tidak ada langkah nyata yang benar-benar serius dilakukan. Jangan sampai pemerintah hanya sibuk memberi pernyataan normatif di media tanpa keberanian mengambil tindakan konkret di lapangan. Jika memang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas Amiruddin Hasan.

PC PMII Kota Pekanbaru mendesak agar Dinas Perhubungan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jaringan kabel fiber optik di Kota Pekanbaru, termasuk menertibkan kabel yang membahayakan masyarakat serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan tidak akan tinggal diam. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan, maka PC PMII akan mengambil langkah tegas melalui aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.

“Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru pemerintah bergerak. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata, bukan sekadar janji dan wacana,” tutup Amiruddin Hasan.

Kadishub Pekanbaru, Mazkur Tarmizi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, meskipun konfirmasi yang dilayangkan sudah terkirim dan terlihat centang dua. (N.02/Rls)

Penulis : N. 02

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Kerahkan Heli Water Booming, Puluhan Personel Gabungan Padamkan Karhutla di Bengkalis
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru