Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Motor & 3 Mobil Jadi Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus begal sadis dan sindikat curanmor, Senin (15/6/2026).

Keterangan Foto : Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus begal sadis dan sindikat curanmor, Senin (15/6/2026).

Pekanbaru, NagaNews.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang Juni 2026, mulai dari aksi begal bersenjata tajam di belakang Arena MTQ Pekanbaru hingga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan empat yang beroperasi di Riau. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil diduga hasil kejahatan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026), oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, serta Kasubdit III Jatanras AKBP Rooy Noor.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras personel dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat menjadi modal penting menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Pandra.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus begal di belakang Arena MTQ dikembangkan hingga membongkar jaringan curanmor roda dua. Korban begal mengalami luka sabetan parang dan kehilangan sepeda motor serta laptop.

“Dari kasus begal ini, kami kembangkan dan berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor,” jelas Hasyim. Selain itu, polisi juga menyita tiga unit mobil dari kasus pencurian kendaraan roda empat.

Tak hanya itu, Ditreskrimum juga mengamankan pelaku pencurian perlengkapan ibadah berbahan tembaga di sejumlah klenteng di Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis. Motif sementara karena faktor ekonomi. Lima tersangka telah diamankan dan akan dirilis khusus dalam waktu dekat.

Kasubdit III Jatanras AKBP Rooy Noor memerinci aksi begal dilakukan empat pelaku dengan satu motor. Korban dipepet, ditendang hingga jatuh, lalu dibacok parang di lengan dan kaki. Berbekal laporan korban, tim bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 3 Juni 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku terkait dengan jaringan curanmor di sejumlah daerah Riau.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka untuk kasus begal, lima tersangka untuk curanmor roda dua, dan tiga tersangka untuk curanmor roda empat. Mereka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

Polda Riau mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan tindak kriminal melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat demi keamanan dan ketertiban di Provinsi Riau. (MS**)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Door to Door System, Polsek Medan Labuhan Hadir di Tengah Warga Cegah Gangguan Kamtibmas
Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma, For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung
Pensiun Tanpa Cemas, Jamaros Buktikan Lele Jadi Tumpuan Hidup Baru
Sosok Putra Riskyna: Calon Geuchik Muda Kreatif, Berwawasan, dan Bertekad Hadirkan Internet Gratis
Lounceng Gantangan Purnama Feat Palmer Sinaga SF : Ajang Silaturahmi dan Adu Gacor Penghobi Kicau Mania se-Riau
Tak Bisa Ambil Ijazah karena Tunggakan SPP, Keluarga Penjual Nanas di Bandar Lampung Mengadu ke For WIN
Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kampar, Pelaku Diancam Pidana
Mendagri Minta Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Hiburan Sekaligus Dongkrak Ekonomi
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:16 WIB

Door to Door System, Polsek Medan Labuhan Hadir di Tengah Warga Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 18:30 WIB

Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Motor & 3 Mobil Jadi Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

Ijazah Yuke Ardana Akhirnya Diserahkan SMK Surya Dharma, For-WIN Apresiasi Langkah Cepat Disdik Provinsi Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pensiun Tanpa Cemas, Jamaros Buktikan Lele Jadi Tumpuan Hidup Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:33 WIB

Sosok Putra Riskyna: Calon Geuchik Muda Kreatif, Berwawasan, dan Bertekad Hadirkan Internet Gratis

Berita Terbaru