Batam, NagaNews.co – Bentrokan sengketa lahan di Setokok, Kecamatan Bulang, Barelang, Batam, Senin (14/9/2026), menewaskan dua orang dan melukai sejumlah warga. Peristiwa ini ditegaskan bukan konflik antarsuku.
Ketua Umum PK NTT Kota Batam, Mohammad Agung Teibang, mengatakan bentrokan terjadi antara dua kelompok yang memiliki kepentingan berbeda terhadap lahan tersebut. Kelompok Lang Laut disebut sebagai penerima kuasa dari perusahaan pemilik lokasi, sedangkan kelompok lain mengaku sebagai penggarap kebun yang belum menerima ganti rugi.
“Saya tegaskan, bentrok ini bukan antarsuku Melayu dan Flores. Ini murni dua kelompok yang punya kepentingan berbeda terhadap lahan di Setokok,” ujar Agung, sebagaimana dilansir Batamtoday.com, Selasa (15/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agung menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa. Ia berharap keluarga korban diberi ketabahan dan semua pihak menahan diri agar situasi tidak memanas.
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
Agung mengimbau masyarakat, khususnya warga NTT di Batam, agar tidak mudah percaya informasi di media sosial. Menurutnya, setiap informasi harus diverifikasi ke pihak berwenang sebelum dipercaya atau disebarkan.
“Mari kita menahan diri. Jangan mudah percaya informasi di media sosial sebelum ada kepastian dari pihak berwenang,” ujarnya.
Ia menilai informasi yang tidak terverifikasi, terutama yang membawa isu suku, bisa memperkeruh situasi dan memperluas konflik.
Apresiasi Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Agung mengapresiasi polisi yang telah menangkap pimpinan Lang Laut, Suherman. Ia berharap penangkapan itu meredakan emosi keluarga korban.
Ia meminta semua pihak mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Menurutnya, aparat harus mengungkap siapa pelaku, apa perannya, dan kronologi kejadian secara objektif, profesional, dan adil.
Akar Sengketa Lahan Harus Dibongkar
Agung menilai proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku bentrokan. Akar sengketa lahan juga harus diungkap, termasuk sejarah kepemilikan, status hukum, dan dasar klaim masing-masing pihak.
“Jangan hanya berhenti pada siapa yang melakukan bentrokan. Akar persoalannya juga harus dibongkar,” tegasnya.
Ia berharap sengketa diselesaikan lewat jalur hukum, bukan kekerasan.
Kapolda Kepri Imbau Warga Tetap Beraktivitas Normal
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Syafrudin, mengimbau warga Batam tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi atau ikut memperkeruh keamanan.
“Saya mengimbau masyarakat Batam tetap melakukan aktivitas normal. Jangan terprovokasi dan terpancing untuk ikut menambah suasana tidak kondusif,” tegas Asep.
Penanganan kasus ini, katanya, menjadi ranah aparat penegak hukum. Masyarakat diminta tenang sambil menunggu proses penyelidikan.
Penyelesaian persoalan diharapkan tidak hanya menindak pelaku bentrokan, tetapi juga membongkar akar sengketa lahan agar konflik serupa tidak terulang.(NB.01)
Penulis : NB. 01
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Batamtoday






