Langsa, NagaNews.co – Proyek renovasi rumah negara golongan II Tipe D yang berada di bawah satuan kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa mendapat sorotan terkait aspek keselamatan dan pengamanan area proyek.
Sorotan tersebut muncul setelah hasil pantauan di lokasi pada Senin (28/9/2026) menunjukkan area pekerjaan renovasi di Komplek Rumah Dinas KPPN Langsa, Jalan Teuku Cik Di Tiro, Kota Langsa, Aceh, belum terlihat dilengkapi pagar pengaman di sekeliling lokasi pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut menggunakan kontrak dengan nomor SPK-02/PPK/KPN.0104/ITD/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp888.312.394,76.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Jambo Muda Kreativ, sedangkan konsultan pengawas tercantum CV Menara Design. Adapun sumber pembiayaan berasal dari DIPA Satuan Kerja KPPN Langsa Tahun Anggaran 2026.
Kondisi area proyek yang terbuka menjadi perhatian, mengingat pekerjaan konstruksi dan renovasi memiliki potensi risiko bagi pekerja maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Terlebih, pada papan proyek tercantum imbauan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain persoalan pengamanan lokasi, informasi dari salah seorang pekerja di lapangan menyebutkan adanya kebutuhan penyesuaian terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan.
“Untuk renovasi rumah dinas sebanyak enam unit, kami sedang menunggu perubahan RAB yang sebelumnya sudah dibuat atau direncanakan. Ini dilakukan karena RAB tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan setelah rumah ini dibongkar. Banyak yang perlu ditambah, terutama kelengkapan bagian atap yang sebelumnya tidak masuk dalam RAB,” ujar pekerja tersebut kepada NagaNews.co, Senin (28/9/2026).
Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi dari pekerja di lapangan dan belum dikonfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), pihak KPPN Langsa, maupun pelaksana proyek.
Sementara itu, tidak adanya pagar pengaman di sekitar area pekerjaan juga menjadi perhatian dari sisi keselamatan. Pagar pembatas pada proyek konstruksi pada prinsipnya dapat membantu membatasi akses masyarakat ke area pekerjaan, terutama anak-anak dan warga yang melintas di sekitar lokasi.
Selain aspek keselamatan, area proyek yang terbuka juga berpotensi menimbulkan persoalan lain, seperti keamanan material dan peralatan kerja. Pagar pembatas juga dapat membantu mengendalikan penyebaran debu, serpihan material, serta aktivitas pekerjaan agar tidak secara langsung mengganggu lingkungan sekitar.
Pantauan NagaNews.co di lokasi juga menunjukkan sejumlah rumah telah mengalami pembongkaran pada bagian atas atau atap. Namun, pada saat pantauan dilakukan, belum terlihat aktivitas pekerjaan yang cukup signifikan di lokasi tersebut.
Hingga berita ini disusun, pihak Satker KPPN Langsa maupun rekanan pelaksana proyek belum berhasil ditemui untuk dimintai penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk terkait keberadaan pagar pengaman, penyesuaian RAB, serta penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi.
NagaNews.co tetap membuka ruang bagi pihak KPPN Langsa, PPK, konsultan pengawas, maupun kontraktor pelaksana untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas sorotan tersebut.
Berita ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






