Pekanbaru, NagaNews.co – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan. Untuk periode 30 September hingga 6 Oktober 2026, harga TBS kelompok umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.866,97 per kilogram.
Harga tersebut turun Rp18,19 per kilogram atau sekitar 0,47 persen dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan ini terutama dipengaruhi melemahnya harga jual minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Penetapan harga tersebut merupakan hasil rapat berkala Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau yang digelar pada Selasa (29/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi turunnya harga CPO.
“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” ujar Defris, Selasa (29/9/2026).
Dalam perdagangan pekan ini, harga penjualan CPO tercatat turun Rp143,63 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga kernel atau inti sawit justru mengalami kenaikan sebesar Rp215,95 per kilogram.
Dalam penetapan harga tersebut, Tim menggunakan indeks K sebesar 93,30 persen, dengan patokan harga cangkang sebesar Rp24,65 per kilogram.
Adapun harga rata-rata CPO yang disepakati mencapai Rp15.552,66 per kilogram, sedangkan harga kernel sebesar Rp14.271 per kilogram. Sementara itu, Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) ditetapkan sebesar 0,61 persen.
Untuk perusahaan perkebunan yang tidak melakukan penjualan, mekanisme penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16.
Berdasarkan ketentuan tersebut, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata yang ditetapkan tim. Apabila terkena validasi dua, harga selanjutnya mengacu pada rata-rata harga Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.583,67 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.639 per kilogram.
Defris mengatakan Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga TBS. Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan mekanisme penetapan harga berjalan sesuai regulasi serta memberikan kepastian dan keadilan bagi perusahaan maupun petani yang bermitra.
“Kami selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” pungkas Defris.
Rincian Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau
Berikut harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 30 September hingga 6 Oktober 2026 berdasarkan kelompok umur tanaman:
– Umur 3 tahun: Rp2.994,10/kg
– Umur 4 tahun: Rp3.339,35/kg
– Umur 5 tahun: Rp3.583,73/kg
– Umur 6 tahun: Rp3.721,83/kg
– Umur 7 tahun: Rp3.805,76/kg
– Umur 8 tahun: Rp3.851,83/kg
– Umur 9 tahun: Rp3.866,97/kg
– Umur 10–20 tahun: Rp3.826,84/kg
– Umur 21 tahun: Rp3.762,52/kg
– Umur 22 tahun: Rp3.688,40/kg
– Umur 23 tahun: Rp3.604,12/kg
– Umur 24 tahun: Rp3.540,28/kg
– Umur 25 tahun: Rp3.487,92/kg
– Umur 26 tahun: Rp3.469,06/kg
– Umur 27 tahun: Rp3.439,92/kg
– Umur 28 tahun: Rp3.384,66/kg
– Umur 29 tahun: Rp3.344,04/kg
– Umur 30 tahun: Rp3.251,17/kg.(MS)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






