Tim Opsnal Polres Tapteng Ringkus 2 Tersangka atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Dua tersangka warga Sarudik berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Tapteng atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Keterangan foto: Dua tersangka warga Sarudik berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Tapteng atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Tapanuli Tengah, Sarudik NagaNews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali melakukan penindakan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada 7 Oktober 2026.

Penangkapan terhadap 2 pelaku berlangsung di sebuah rumah, tepatnya di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah diinterogasi seusai keduanya berhasil diamankan, ternyata pelaku berinisial MSS (47), warga Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, dan HP (32), berprofesi karyawan swasta, warga Lingkungan II, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, S.H., menyampaikan bahwa penindakan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di kediaman tersangka MSS.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., bersama anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas bergerak cepat dan melakukan penggerebekan hingga berhasil mengamankan dua pria di dalam rumah tersebut,” ujar AKP Johannes Munthe.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan

Saat penggeledahan, dari tangan tersangka HP ditemukan 1 paket sabu. Sementara dari penguasaan tersangka MSS, petugas menemukan 8 (delapan) paket sabu beserta sarana pendukung transaksi lainnya.

Setelah melakukan interogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Opsnal Polres Tapteng berhasil menyita barang bukti (BB) dari kedua pelaku sebanyak 9 paket sabu siap edar dengan total berat 1,25 gram, beserta 5 buah plastik klip bening berisikan nominal harga sabu dan 3 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Dari operasi tangkap tangan yang berhasil dilakukan, Tim Opsnal juga berhasil menyita BB dari dua tersangka berupa 1 unit timbangan digital (scale) warna silver, 1 unit ponsel (smartphone) merek Oppo warna biru, 1 buah kotak hijau berisikan 65 buah kaca pirex, 1 buah kotak hijau berisikan 30 buah jarum suntik, 3 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah gunting, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp755.000,- yang diduga hasil penjualan barang terlarang yang dimiliki kedua pelaku.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani pemeriksaan intensif. Satresnarkoba Polres Tapteng terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok di atasnya, melengkapi berkas perkara, serta melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri setempat.

Polres Tapanuli Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas ke kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di RTP Polres Tapteng untuk proses hukum tahap selanjutnya. Kedua pelaku telah melanggar undang-undang pidana tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (RM)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : RM

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB