Tidak Main-Main, Bea Cukai Langsa dan Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kepala Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal

Ket. Foto : Kepala Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal

Aceh Timur, NagaNews. co, – Bea Cukai Langsa bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang terlarang di wilayah tersebut, Rabu kemarin (26/2/2025).

“Pada hari ini, sebanyak 1.000.000 (satu juta) batang rokok ilegal merk Luffman tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), sesuai Putusan Pengadilan Negeri Idi No 204/Pid.Sus/2024/PN Idi dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Aceh Timur, ujar Sulaiman Kepala Bea Cukai Langsa dalam rilisnya kepada, media ini.

“Pemusnahan ini sambung Sulaiman, merupakan hasil penindakan rokok ilegal Bea Cukai Langsa pada tanggal 05 September 2024 yang berhasil menindak 1.643.260 (satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh) batang, dimana pada tanggal 12 Desember 2024 bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir gampong Pondok Keumuning Langsa sebanyak 643.260 (enam ratus empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh) batang telah dimusnahkan sesuai persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dengan surat persetujuan nomor S-217/MK.6/KN.04/2024 tanggal 13 November 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Pemusnahan BMN pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sulaiman menambahkan, bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB, “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal dalam mewujudkan Astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi, dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk rokok dengan cukai resmi demi mendukung pembangunan negara, tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur menyatakan bahwa, “pemusnahan barang bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas Jaksa dan Pemusnahan Barang Bukti adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum”.

“Pemusnahan ini ungkap kepala Kejaksaan itu lagi, “merupakan salah satu bentuk dukungan dari Kejaksaan dan APH lainnya terhadap peran Bea Cukai Langsa dalam melaksanakan fungsinya sebagai Industrial Assistance dan Community Protector, yakni melindungi dunia usaha dalam negeri dari maraknya peredaran rokok ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan memicu persaingan usaha tidak sehat, katanya.

Ia menambahkan, “peredaran rokok ilegal harus diberantas untuk melindungi kesehatan masyarakat, sebab rokok ilegal jauh lebih berbahaya dibandingkan rokok legal karena komposisi kandungannya yang tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium. Dia juga mengaku bahwa Bea Cukai Langsa akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, dengan Pemerintah Daerah, Tenaga kesehatan serta masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal, salah satu caranya dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya kandungan rokok ilegal serta kegiatan operasi bersama gempur rokok ilegal. (Baihaqi/Tim)

 

 

Berita Terkait

Ropii Siregar: APE untuk TK Siabu, Wujud Nyata Kepedulian pada Pendidikan Anak Usia Dini
Kadisdikbud Langsa Turun Langsung Pantau TKA SD Hari Pertama
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Ketua Golkar Nus Kei dalam Dua Jam
Kisah Puspa Rini, Ibu Paruh Baya yang Dipisahkan dari Anak karena Brondolan Sawit, Kini Bisa Kembali ke Keluarga Berkat Kepedulian Wali Kota Jeffry
Transparan dan Akuntabel, Pengadaan Peralatan Sekolah Disdikbud Langsa Sesuai Ketentuan
Klarifikasi Showroom Astra Service Langsa: Isu Penipuan Tidak Benar, Kepuasan Konsumen Tetap Prioritas
Sinergitas TNI-Polri dan Pemda: Kapolda, Sekda, dan Danrem 031, Kawal Cooling System di Panipahan
Menyambut TA 2026/2027, Disdikbud Langsa Gelar Sosialisasi SPMB
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:09 WIB

Ropii Siregar: APE untuk TK Siabu, Wujud Nyata Kepedulian pada Pendidikan Anak Usia Dini

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WIB

Kadisdikbud Langsa Turun Langsung Pantau TKA SD Hari Pertama

Senin, 20 April 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Ketua Golkar Nus Kei dalam Dua Jam

Minggu, 19 April 2026 - 00:35 WIB

Kisah Puspa Rini, Ibu Paruh Baya yang Dipisahkan dari Anak karena Brondolan Sawit, Kini Bisa Kembali ke Keluarga Berkat Kepedulian Wali Kota Jeffry

Jumat, 17 April 2026 - 13:31 WIB

Klarifikasi Showroom Astra Service Langsa: Isu Penipuan Tidak Benar, Kepuasan Konsumen Tetap Prioritas

Berita Terbaru