Publik Kritik Lambatnya Penanganan Kasus Asri Auzar oleh Polresta Pekanbaru

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Surat P2HP, Kasus Asri Auzar

Ket Foto : Surat P2HP, Kasus Asri Auzar

Pekanbaru, NagaNews. co, – Penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, kembali menuai kritik setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan ketiga penyidik Polresta Pekanbaru, 28 Februari lalu. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari 2025, perkembangan kasus ini tampaknya berjalan lamban dan kurang transparan kepada publik.

Kasus ini bermula dari laporan Vincent Limvinci pada September 2023 terkait dugaan penggelapan tanah di Jalan Delima, Pekanbaru. Setelah melalui berbagai tahapan penyidikan, Asri Auzar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2025. Namun, hingga saat ini, proses hukum terkesan berlarut-larut, bahkan panggilan terbaru kepada Asri Auzar kembali tidak diindahkan tanpa ada tindakan tegas dari aparat.

Publik pun mempertanyakan respons Polresta Pekanbaru dalam menangani kasus ini. Lambatnya tindakan penegakan hukum dan kurangnya transparansi penyidik menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap tersangka. Jika dibiarkan, hal ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memperkuat persepsi bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pemanggilan yang diabaikan oleh Asri Auzar. Jika situasi ini terus berlanjut tanpa kejelasan, diperlukan desakan dari masyarakat dan media agar proses hukum berjalan lebih transparan dan akuntabel. Polisi harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk dengan segera mengambil langkah hukum terhadap tersangka yang tidak kooperatif.(Rilis*)

 

Lihat semua berita di Indeks

Berita Terkait

Sabu Senilai Rp84,5 Miliar Digagalkan Masuk Riau, Dua Kurir Dibekuk
Polres Kampar Bongkar Peredaran 1,1 Kg Sabu, Kurir Dibayar Rp500 Ribu
Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Gedung Batin, Sita 140,90 Gram Sabu dan 40 Butir Ekstasi
Ungkap Kasus Narkotika di Bumi Ratu, Polres Way Kanan Amankan Dua Tersangka dan Seorang ABH
Jenderal Bintang Tiga Baru: Herry Heryawan dan Filosofi Amanah di Kursi Kabaharkam Polri
Herry Heryawan Dipromosikan Jadi Kabaharkam Polri, Irjen Arman Achdiat Gantikan Kapolda Riau
Prabowo Usulkan Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, DPR Gelar Fit and Proper Test
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas, Karhutla hingga Kejahatan Jalanan Jadi Perhatian
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Sabu Senilai Rp84,5 Miliar Digagalkan Masuk Riau, Dua Kurir Dibekuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Polres Kampar Bongkar Peredaran 1,1 Kg Sabu, Kurir Dibayar Rp500 Ribu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Gedung Batin, Sita 140,90 Gram Sabu dan 40 Butir Ekstasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Bumi Ratu, Polres Way Kanan Amankan Dua Tersangka dan Seorang ABH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Jenderal Bintang Tiga Baru: Herry Heryawan dan Filosofi Amanah di Kursi Kabaharkam Polri

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB