LSM BAPDI, Minta Gubernur DKI Jakarta Agar Mengevaluasi Kadis LH, Asep Kuswanto

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NagaNews.co – Sekjen Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), Darwin N Sinaga, menduga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, melanggar kode etik ASN, hal tersebut disampaikan BAPDI, kepada wartawan, usai menyampaikan Surat Keberatan kepada Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, demikian disampaikan Darwin kepada sejumlah Wartawan, Senin (17/03/2025), di Jakarta

“Hari ini BAPDI menyampaikan 4 (empat) surat Keberatan sehubungan dengan Informasi publik, saat ini BAPDI sedang menantikan agenda sidang sengketa Informasi antara BAPDI dengan dinas Lingkungan Hidup, pada Komisi Informasi DKI Jakarta.

Kita bersengketa karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas LH seolah enggan memberikan salinan dokumen yang kami minta, padahal salinan dokumen tersebut berhubungan dengan hasil Audit BPK.” Jelas Darwin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BAPDI juga sedang mempersiapkan formulasi surat untuk melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto ke Inspektorat.

“Selain itu BAPDI juga akan segera laporkan Kadis LH ke Inspektorat atas dugaan pelanggaran kode etik ASN, saat ini suratnya sedang dikerjakan staf kita” tegas Darwin.

” BAPDI meminta Gubernur DKI Jakarta, sesegera mungkin mengevaluasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup”

Hingga berita ini diliris, Asep Kuswanto sendiri belum dapat di hubungi terkait hal tersebut. Padahal jika merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Apatur Sipil Negara, Pasal 6 (enam) huruf c

“Etika dalam bernegara sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf meliputi : c. Menaati ketentuan peraturan perundang undangan”. (Tobing)

Berita Terkait

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Berita Terbaru