LSM BAPDI, Minta Gubernur DKI Jakarta Agar Mengevaluasi Kadis LH, Asep Kuswanto

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NagaNews.co – Sekjen Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), Darwin N Sinaga, menduga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, melanggar kode etik ASN, hal tersebut disampaikan BAPDI, kepada wartawan, usai menyampaikan Surat Keberatan kepada Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, demikian disampaikan Darwin kepada sejumlah Wartawan, Senin (17/03/2025), di Jakarta

“Hari ini BAPDI menyampaikan 4 (empat) surat Keberatan sehubungan dengan Informasi publik, saat ini BAPDI sedang menantikan agenda sidang sengketa Informasi antara BAPDI dengan dinas Lingkungan Hidup, pada Komisi Informasi DKI Jakarta.

Kita bersengketa karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas LH seolah enggan memberikan salinan dokumen yang kami minta, padahal salinan dokumen tersebut berhubungan dengan hasil Audit BPK.” Jelas Darwin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BAPDI juga sedang mempersiapkan formulasi surat untuk melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto ke Inspektorat.

“Selain itu BAPDI juga akan segera laporkan Kadis LH ke Inspektorat atas dugaan pelanggaran kode etik ASN, saat ini suratnya sedang dikerjakan staf kita” tegas Darwin.

” BAPDI meminta Gubernur DKI Jakarta, sesegera mungkin mengevaluasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup”

Hingga berita ini diliris, Asep Kuswanto sendiri belum dapat di hubungi terkait hal tersebut. Padahal jika merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Apatur Sipil Negara, Pasal 6 (enam) huruf c

“Etika dalam bernegara sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf meliputi : c. Menaati ketentuan peraturan perundang undangan”. (Tobing)

Berita Terkait

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Investigasi NagaNews.co: Oknum APH dari Dua Institusi Vertikal Diduga Kondisikan Dana Desa Kota Langsa
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru