Jakarta, NagaNews. co, – LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), menuding ada dugaan korupsi dalam belanja pajak dan perijinan kendaraan pada Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH), Jakarta Timur Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.
LSM BAPDI melalui Sekjennya Darwin Natalis Sinaga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut dalam bentuk laporan ke Kejaksaan Negari Jakarta Timur.
“Kami telah menyampaikan Laporan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan nomor surat 020/BAPDI/Li-Li terkait dugaan korupsi belanja pajak dan perijinan kendaraan di Sudin LH Jakarta Timur, temuan seperti itu bukan lagi hal baru bagi BAPDI karena pada tahun 2024 hal yang nyaris sama juga BAPDI temukan di Dinas LH DKI Jakarta yang dipimpin Asep Kuswanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tahun 2024 tersebut telah BAPDi sampaikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan tetapi sampai sekarang masih belum jelas tindaklanjut penanganannya Oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta” jelas Darwin.
Menurut Darwin apabila temuan data tersebut benar adanya maka akan semakin menambah daftar dugaan ketidakpatuhan Jajaran Dinas Lingkungan hidup yang seolah mengabaikan aturan terkait pengelolaan aset.
Terkait hal tersebut sewaktu dihubungi melalui nomor selularnya 0815-8403-xxxx, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Eko Gumelar Susanto belum memberikan komentar, dan bahkan seolah enggan mengangkat panggilan telpon dari awak media ini. (Tobing)






