Korban Penganiayaan Laporkan Pelaku ke Mapolres Langsa!

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews.co, – Keluarga Korban Kekerasan Muhammad Furqan (23), Warga Gampong Alue Beurawe, Melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan ke Polres Kota Langsa

Keluarga Muhammad Furqan (23), warga Gampong Alue Beurawe, telah melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh saudara mereka kepada Polres Kota Langsa dengan Nomor LP/B/491/X/2025/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh pada 4 Oktober 2025.

Menurut keterangan M. Furqan, saudaranya menjadi korban pelecehan dan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Teuku Umar, Desa Peukan Langsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami luka lebam pada tangan kiri dan kanan, luka lecet di lutut, lebam di wajah sebelah kanan, sakit punggung belakang, serta benjol di kepala sebelah kiri.

Selain itu, korban juga mengalami kehilangan materiil berupa uang sebesar Rp.120.000 yang diambil oleh pelaku dari kantong celana korban.

Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Langsa untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti yang sah untuk mendukung penegakan hukum.”

M Furqan mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Kota Langsa, untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan mental. Ia berharap pelaku dapat segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penganiayaan ini sangat kejam dan tidak manusiawi. Apalagi korban adalah perempuan yang mengalami gangguan mental, sehingga membutuhkan perlindungan dan keadilan,” ujar M Furqan.

Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. “Kami berharap Polres Kota Langsa dapat bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku,” tambahnya.

M Furqan juga meminta masyarakat untuk mendukung proses hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Keadilan harus ditegakkan melalui jalur hukum yang berlaku,” tutupnya.” (B.01/ril)

Berita Terkait

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas
Setetes Darah untuk Kemanusiaan, PMI Tapteng Kumpulkan 45 Kantong Darah
Temui Mensos, Bupati Masinton Pastikan Jadup dan Bantuan Isi Hunian Korban Bencana Tapteng Segera Disalurkan
Cegah 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light
Karhutla di Kampar Berhasil Dikendalikan, Kodam XIX/TT Kerahkan Pasukan Gabungan
Kementerian ESDM Tetapkan Cinda Energy sebagai Pemenang Lelang WK Migas Rupat Tahap I 2026
Mentan Amran Salurkan Bantuan Pangan di Pekanbaru, Pangdam XIX/TT Turut Mendampingi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:36 WIB

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas

Jumat, 18 September 2026 - 17:32 WIB

Setetes Darah untuk Kemanusiaan, PMI Tapteng Kumpulkan 45 Kantong Darah

Jumat, 18 September 2026 - 17:14 WIB

Temui Mensos, Bupati Masinton Pastikan Jadup dan Bantuan Isi Hunian Korban Bencana Tapteng Segera Disalurkan

Jumat, 18 September 2026 - 17:03 WIB

Cegah 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light

Berita Terbaru