Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kejari Way Kanan, Bersama Unsur Muspida, Musnahkan Barang Bukti Tindakan Kejahatan, di halaman Kantor Kejari Way Kanan Rabu,(19/11/2025)

Ket. Foto : Kejari Way Kanan, Bersama Unsur Muspida, Musnahkan Barang Bukti Tindakan Kejahatan, di halaman Kantor Kejari Way Kanan Rabu,(19/11/2025)

Lampung, Way Kanan, NagaNews.co – Kejaksaan Negeri Way Kanan Melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang bertempat di halaman kantor Kejari Way Kanan Rabu,(19/11/2025)

Kegiatan ini di hadiri perwakilan Pengadilan Negeri Way Kanan, Polres Way Kanan, Lapas Kelas II B Way Kanan, Dinas Kesehatan, BNN Kabupaten Way Kanan, MUI, serta organisasi kemasyarakatan seperti GRANAT dan YANNG

Dalam laporannya Kasi Barang Bukti Kejari Way Kanan Refki Leksono, S.H. menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari seluruh perkara yang telah di putuskan di pengadilan dan tidak dapat memiliki upaya hukum lanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Refki leksono,S.H. mengatakan sampai saat ini, perkara narkotika masih mendominasi di Way Kanan dari pada tindak pidana lainya yang terungkap di Way Kanan.

Jumlah perkara yang kami musnahkan sebanyak 20 perkara dan 9 di antaranya, merupakan perkara narkotika, angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Way Kanan masih cukup tinggi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin, S.H., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin Kejari setelah perkara dimaksud memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

Kami berharap dengan di laksanakannya pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera, serta menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Mari kita semua bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan tertib pesan Kejari.

Selanjutnya kegiatan ini di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis bersama para tamu undangan Barang bukti yang di musnahkan dengan cara di bakar, di potong dan di hancurkan sehingga tidak dapat di gunakan kembali.(Budi)

Berita Terkait

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti
Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:16 WIB

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Berita Terbaru