Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kejari Way Kanan, Bersama Unsur Muspida, Musnahkan Barang Bukti Tindakan Kejahatan, di halaman Kantor Kejari Way Kanan Rabu,(19/11/2025)

Ket. Foto : Kejari Way Kanan, Bersama Unsur Muspida, Musnahkan Barang Bukti Tindakan Kejahatan, di halaman Kantor Kejari Way Kanan Rabu,(19/11/2025)

Lampung, Way Kanan, NagaNews.co – Kejaksaan Negeri Way Kanan Melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang bertempat di halaman kantor Kejari Way Kanan Rabu,(19/11/2025)

Kegiatan ini di hadiri perwakilan Pengadilan Negeri Way Kanan, Polres Way Kanan, Lapas Kelas II B Way Kanan, Dinas Kesehatan, BNN Kabupaten Way Kanan, MUI, serta organisasi kemasyarakatan seperti GRANAT dan YANNG

Dalam laporannya Kasi Barang Bukti Kejari Way Kanan Refki Leksono, S.H. menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari seluruh perkara yang telah di putuskan di pengadilan dan tidak dapat memiliki upaya hukum lanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Refki leksono,S.H. mengatakan sampai saat ini, perkara narkotika masih mendominasi di Way Kanan dari pada tindak pidana lainya yang terungkap di Way Kanan.

Jumlah perkara yang kami musnahkan sebanyak 20 perkara dan 9 di antaranya, merupakan perkara narkotika, angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Way Kanan masih cukup tinggi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin, S.H., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin Kejari setelah perkara dimaksud memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

Kami berharap dengan di laksanakannya pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera, serta menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Mari kita semua bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan tertib pesan Kejari.

Selanjutnya kegiatan ini di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis bersama para tamu undangan Barang bukti yang di musnahkan dengan cara di bakar, di potong dan di hancurkan sehingga tidak dapat di gunakan kembali.(Budi)

Berita Terkait

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas
Setetes Darah untuk Kemanusiaan, PMI Tapteng Kumpulkan 45 Kantong Darah
Temui Mensos, Bupati Masinton Pastikan Jadup dan Bantuan Isi Hunian Korban Bencana Tapteng Segera Disalurkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:10 WIB

1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:33 WIB

Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Jumat, 18 September 2026 - 19:36 WIB

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara

Berita Terbaru