Kaban Kesbangpol Bungkam Saat Dimintai Tanggapan Terkait Antisipasi Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Langsa

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kota Langsa.

Ket. Foto : Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kota Langsa.

Langsa, NagaNews.co, – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesnamgpol) kota Langsa Zuhadisyah bungkam saat dimintai tanggapan terkait langkah antisipasi pengibaran Bendera Bulan Bintang yang akan dilakukan oleh instansi yang dia pimpin, Kamis (20/11/2025).

Dari sederetan permintaan tanggapan pada moment lain, Kaban Kesbangpol Zuhadisyah juga tidak pernah merespon terhadap pertayaan yang dikirim masuk ke Chat WhatsApp miliknya, hal yang sama juga tidak menjawab saat dihubungi lewat seluler.

Akibat hal tersebut, media yang merupakan corong informasi publik akhirnya tidak dapat memperoleh informasi akurat dalam berbagai persoalan yang menyangkut dengan situasi dan perkembangan yang ada di wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesbangpol yang ditugaskan membatu kepala daerah dalam urusan pemerintahan dibidang persatuan bangsa dan politik serta berfungsi melakukan perumusan kebijakan, dan pengoordinasian kegiatan.

Hal tersebut diduga tidak dilakukan Zuhadisyah Kaban Kesbangpol Kota Langsa. Hal ini tercermin dari apa yang sudah terjadi terhadap awak media ini yang meminta tanggapan tidak digubris oleh sosok pelayan publik tersebut.

Untuk diketahui, peran media tidak hanya sebatas pada pemberitaan seremonial, lebih dari itu media juga berfungsi dalam menginformasikan perkembangan situasi dan hal lain demi terciptanya persatuan dan keutuhan bangsa.

Atas kenyataan ini, diminta kepada Walikota Langsa Jeffry Sentana S. Putra,.SE dan Sekda Kota Langsa untuk meninjau ulang kinerja Kaban Kesbangpol Kota Langsa.

Hal tersebut cukup beralasan, karena sebagai orang nomor satu di Kesbangpol, yang bersangkutan layak diduga tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar seperti apa yang di ucapkan dalam ikrar sumpah jabatan, demikian Wartawan. (B.01)

Berita Terkait

Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030
Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:47 WIB

Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Berita Terbaru