Kejari Way Kanan Raih Penghargaan Capaian Kinerja 2025

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Way Kanan, NagaNews. co, – Kejaksaan Negeri Way Kanan meraih peringkat kedua atas Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2025 yang digelar Senin (15/12/2025), di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung.

Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan yang didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil kinerja optimal sepanjang 2025. Semoga dengan didapatnya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahmuddin mengungkapkan, selama 2025, Seksi PAPBB Kejari Way Kanan telah melakukan penyelesaian barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui empat tahapan lelang. Tahapan tersebut meliputi satu kali lelang terbuka (online), dan tiga kali penjualan langsung.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, menjelaskan dari kegiatan tersebut, Kejari Way Kanan pada 2025 berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 382.612.000. Nilai tersebut jauh melampaui dari target yang ditetapkan yakni Rp 73.100.000.

“Pada 2025 Kejari Way Kanan berhasil melakukan penyelesaian barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari 55 perkara, dengan nilai PNBP mencapai 523,4 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Rifqi Leksono.

Lebih lanjut Rifqi menjelaskan, pada lelang tahap pertama yang dilakukan secara terbuka, PNBP yang dihasilkan sebesar Rp 231.458.000. Pada lelang tahap dua, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 18.975.000.

“Untuk lelang tahap tiga, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 35.937.000. Sedangkan pada lelang tahap empat, PNBP yang dihasilkan mencapai Rp 56.152.000,” jelas Rifqi Leksono.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan lelang terbuka difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Melalui mekanisme ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat menjadi peserta lelang dan mengajukan penawaran.

Selain penghargaan pada Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Way Kanan juga berhasil meraih peringkat ketiga tingkat Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.***

Penulis : Budi

Editor : M. Sinaga

Berita Terkait

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Kerahkan Heli Water Booming, Puluhan Personel Gabungan Padamkan Karhutla di Bengkalis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru