Kejari Way Kanan Raih Penghargaan Capaian Kinerja 2025

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Way Kanan, NagaNews. co, – Kejaksaan Negeri Way Kanan meraih peringkat kedua atas Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2025 yang digelar Senin (15/12/2025), di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung.

Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan yang didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil kinerja optimal sepanjang 2025. Semoga dengan didapatnya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahmuddin mengungkapkan, selama 2025, Seksi PAPBB Kejari Way Kanan telah melakukan penyelesaian barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui empat tahapan lelang. Tahapan tersebut meliputi satu kali lelang terbuka (online), dan tiga kali penjualan langsung.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, menjelaskan dari kegiatan tersebut, Kejari Way Kanan pada 2025 berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 382.612.000. Nilai tersebut jauh melampaui dari target yang ditetapkan yakni Rp 73.100.000.

“Pada 2025 Kejari Way Kanan berhasil melakukan penyelesaian barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari 55 perkara, dengan nilai PNBP mencapai 523,4 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Rifqi Leksono.

Lebih lanjut Rifqi menjelaskan, pada lelang tahap pertama yang dilakukan secara terbuka, PNBP yang dihasilkan sebesar Rp 231.458.000. Pada lelang tahap dua, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 18.975.000.

“Untuk lelang tahap tiga, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 35.937.000. Sedangkan pada lelang tahap empat, PNBP yang dihasilkan mencapai Rp 56.152.000,” jelas Rifqi Leksono.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan lelang terbuka difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Melalui mekanisme ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat menjadi peserta lelang dan mengajukan penawaran.

Selain penghargaan pada Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Way Kanan juga berhasil meraih peringkat ketiga tingkat Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.***

Penulis : Budi

Editor : M. Sinaga

Berita Terkait

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti
Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:16 WIB

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Berita Terbaru