Walikota Langsa Jeffry Sentana S. Putra,.SE. Salurkan Bantuan, Ribuan Anak Yatim Kota Langsa Terhibur

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa, NagaNews. Co,- Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menyalurkan paket bantuan berupa, sembako, biskuit (makanan ringan), susu, pakaian baru, kain sarung, jilbab, peralatan mandi, dan uang santunan bagi anak yatim/piatu di Kota Langsa, Sabtu (27/12/2025).

Bantuan bagi anak yatim/piatu yang disalurkan ini adalah program Pemerintah Kota Langsa dalam proses pemulihan sosial masyarakat pasca banjir dan tanah longsor Aceh yang terjadi pada akhir November lalu.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para anak yatim dan juga meringankan beban masyarakat pasca bencana banjir dan longsor di Kota Langsa,” ungkap Jeffry Sentana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Jeffry Sentana juga menjelaskan program selanjutnya yakni bantuan kepada para lansia dan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Langsa terhadap masyarakat pasca bencana.

“Selanjutnya, Pemerintah Kota Langsa juga akan menyalurkan program bantuan kepada para lansia,” jelas Walikota Langsa.

Pada kesempatan terpisah, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Sopian S.Pd, MM, mengatakan, bahwa penyerahan bantuan kepada anak yatim/piatu secara simbolis sudah dilaksanakan dari kemarin dan perdana di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota

“Alhamdulillah, penyerahan bantuan kepada anak yatim atau piatu perdana kemarin, hari ini kita lanjutkan di Gampong Lhoukbani, Seuriget dan Paya Bujok Teungoh langsung dilakukan oleh bapak Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk data anak yatim/piatu sendiri berasal dari Geuchik di Gampong (Desa) masing-masing.

“Bantuan yang diberikan berupa beras, gula, minyak goreng, mie instans, biscuit, kain sarung, pakaian laki-laki dan perempuan, jilbab, sabun mandi, susu, dan uang santunan” terang Sopian.

Adapun penerima yang berhak adalah anak yatim/piatu usia maksimal 17 tahun yang sudah terdata atau tambahan data dari masing-masing Gampong sesuai laporan dari keluarga penerima sendiri.

Pemerintah Kota Langsa dalam hal ini mengajak seluruh masyarakat yang memiliki saudara atau keluarga dengan kategori anak yatim/piatu untuk dapat melaporkan kepada Geuchik masing masing sebagai data penerima agar program bantuan ini tepat sasaran.

Kegiatan penyerahan bantuan kepada anak yatim/piatu secara simbolis ini juga dihadiri Ketua dan anggota Baitul Mal, Pimpinan OPD, Camat, Geuchik, Tgk Imum dan Perangkat Gampong. (B.01/ril)

Penulis : Baihaqi

Editor : M. Sinaga

Berita Terkait

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU
Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Berita Terbaru