Pemko Langsa Berkomitmen Pastikan Penanganan Dampak Banjir Berjalan Transparan

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Sekda Kota Langsa, Dra.Suhartini,.M.Pd

Ket. Foto : Sekda Kota Langsa, Dra.Suhartini,.M.Pd

Langsa, NagaNews. Co, – Pemerintah Kota Langsa terus berkomitmen memastikan penanganan dampak banjir berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui pendataan Tahap II terhadap kerusakan rumah akibat banjir, Pemerintah Kota Langsa melakukan proses pendataan secara berjenjang, objektif, dan terverifikasi untuk menjamin bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Komitment tersebut sesuai yang diharapkan serta juga arahan dan kebijakan Wali Kota Langsa yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah kota Langsa Dra.Suhartini,.M.Pd, agar seluruh proses pendataan dan penyaluran bantuan harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, serta bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra.Suhartini,.M.Pd yang dikonfirmasi, Selasa (24 Februari 2026) kepada NagaNews.co menjelaskan, “Pendataan Tahap II ini kata Sekda, mencakup sebanyak 39.550 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir di Kota Langsa dengan menerjunkan 200 orang Tim verifikator yang terdiri dari BNPB, BPBD, dibantu seluruh OPD, ASN, Perangkat Kecamatan dan Perangkat Desa serta Tim Tehnik Pengawasan dari unsur Kejaksaan, Kepolosian dan TNI, urai Bu Sekda menerangkan.

*Alur Pendataan Kerusakan Rumah Tahap II*

Proses pendataan dimulai dari usulan masyarakat melalui pengisian formulir yang disampaikan kepada pihak Kecamatan. Selanjutnya kecamatan melakukan rekapitulasi data awal sebelum dilakukan verifikasi lapangan oleh enumerator.

Enumerator melakukan kunjungan langsung ke rumah terdampak untuk memeriksa kondisi fisik bangunan, mengisi formulir pendataan, serta melampirkan bukti foto dan titik koordinat kerusakan. Hasil pendataan kemudian dikompilasi per kecamatan dan diteruskan kepada tim teknis, khususnya BPBD untuk dilakukan monitoring dan validasi teknis.

Setelah proses validasi, dilakukan rekapitulasi hasil penilaian kerusakan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat melalui uji publik. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data. Sanggahan tersebut akan diverifikasi ulang atau dialihkan ke tahap pendataan berikutnya apabila diperlukan.

Tahapan selanjutnya adalah penetapan melalui Surat Keputusan Wali Kota yang di ketahui oleh Kejaksaan dan Kepolisian terhadap kategori kerusakan rumah, meliputi Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), dan Rusak Berat (RB). Bagi masyarakat yang belum terdata atau tertinggal, akan diusulkan pada tahap berikutnya. Proses ini akan terus berulang hingga seluruh data dinyatakan tuntas dan valid.

*Beberapa ketentuan utama dalam pendataan Tahap II antara lain:

1. Kategori kerusakan ditentukan berdasarkan kondisi fisik/struktur bangunan dan indikasi dampak banjir, termasuk ketinggian lumpur.

2. Setiap data wajib dilengkapi bukti foto kerusakan rumah dan dokumentasi ketinggian lumpur beserta koordinat lokasi.

3. Penerima bantuan adalah pemilik rumah yang berdiri di atas tanah sah, bukan penyewa atau penghuni kontrakan.

4. Satu hunian hanya berhak atas satu bantuan, meskipun terdapat beberapa KK dalam satu rumah.

5. Apabila satu KK memiliki lebih dari satu rumah, bantuan hanya diberikan untuk satu rumah utama.

6. Tidak berlaku untuk rumah sewa, rumah dinas, asrama TNI/Polri, maupun hunian di atas aset atau lahan instansi.

7. Pendataan dilaksanakan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas namakan pendataan bantuan.

8. Ruang lingkup bantuan hanya untuk kerusakan rumah hunian, tidak termasuk harta benda maupun kerugian lainnya akibat banjir.

*Mekanisme Kerja Enumerator Lapangan*

Enumerator lapangan bekerja berdasarkan data awal yang diterima. Selanjutnya dilakukan kunjungan ke rumah sesuai daftar, penilaian kerusakan fisik dan struktur bangunan, serta pengambilan foto wajib.

Data diinput melalui formulir digital dan diverifikasi oleh kompilator kecamatan.
Apabila data belum sesuai atau belum lengkap, dilakukan revisi atau pengumpulan ulang data.

Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan dinyatakan valid, data difinalisasi dan menjadi dasar penetapan bantuan kompensasi kepada masyarakat terdampak.

Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kota Langsa berharap pendataan Tahap II dapat berjalan objektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga proses pemulihan pascabencana bagi masyarakat Kota Langsa dapat terlaksana secara adil, tertib, dan menyeluruh, deniiian Pemko Langsa. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Investigasi NagaNews.co: Oknum APH dari Dua Institusi Vertikal Diduga Kondisikan Dana Desa Kota Langsa
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru