Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Dua Proyek Beronjong Penahan Air Milik Dinas PSDA Lampung Jadi Sorotan

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, NagaNews. Co, – Forum Wartawan Independen Nusantara ( For-WIN) dan LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) mendesak Kejaksaan tinggi Lampung melakukan pemeriksan terkait proyek di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung tahun anggaran 2025.

For-WIN dan LSM PRL secara aktif mengawal jalan nya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Lampung. Dalam rangka memastikan semua kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan harapan pemerintah pusat dan harapan gubernur Lampung.

Namun fakta dilapangan dua lembaga ini menemukan, banyak proyek dinas PDSA tidak selesai dengan baik, sehingga tidak memberikan manfaat yang semestinya, hanya menghabur-hamburkan anggaran. Sejumlah proyek terkasan asal dibangun. “berfungsi atau tidak, yang penting anggaran nya keluar, dan oknum dinas tetap mendapatkan fee dari setiap proyek!!.”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebut saja dua contoh proyek yang diduga gagal dan tidak selesai sesuai yang diharapkan.:

1. Proyek Beronjong Way Paku II Pekon Paku Kec. Kelumbayan Kabupaten Tanggamus
2. Proyek Tanggul Penahan Air di Dusun Suka Agung Pekok Napal Kec Kelumbayan

Dari dua titik proyek tersebut tim invistigasi For-WIN dan LSM PRL menemukan Fakta-pakta dugaan proyek tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi. Sehingga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dan menyebabkan proyek tersebut tidak memberikan manfaat sesuai yang di harapkan.

Fakta-fakta yang kami temukan adalah :

A. Proyek Beronjong Way Paku II :
1. Tidak ada papan nama proyek, ( diduga melanggar Prinsif Transparansi)

2. Material yang digunakan sebagian besar menggunakan batu bulat dan sebagian lagi batu kecil. Selain itu batu diduga bukan berasal dari penyedia batu yang mempunyai izin resmi, serta susunan batunya kurang padat.

3. Kawat beronjong diduga kurang berkwalitas dan tidak memenuhi standar SNI, kondisi anyaman kawat dapat melebar, sehingga batu berpotensi keluar tergerus air, terutama karena sebagian besar batu bagian tengah kecil-kecil dan batu kurang padat.

B. Proyek : Pembangunan Tanggul Penahan Tebing Sungai.
Lokasi : Dusun Suka Agung
Pekok/Desa : Napal
Kec. : Kelumbayan
Kab. : Tanggamus

Fakta yang ada dilapangan :

1. Batu/kontruksi batu.
Kontruksi batu beronjong yang mestinya memakai batu belah dan berasal dari perusahaan yang mempunyai legalitas (Izin resmi), diganti dengan batu kali bulat yang diduga diambil dari aliran sungai setempat.

2. Batu bagian tengah beronjong diisi batu berukuran kecil (Kerokos/koral kecil), akibatnya bila dihantam air dengan debit air sungai yang deras, maka batu tersebut akan ikut hanyut.

3. Tidak ada papan Proyek, dari awal pekerjaan tidak terpasang papan proyek, hal tersebut tentunya melanggat prinsif transparansi sesuai yang diamanahkan oleh Perpres tentang pengadaan barang dan jasa serta UU KIP no 14 tahun 2008.

Meskipun temuan tersebut sudah disampaikan kepada Budi Dharmawan selaku kepala Dinas PDSA beberapa waktu yang lalu, tetapi sampai hari yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan apapun.

Terkait dua proyek tersebut, For-WIN dan LSM PRL meminta pihak penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi lampung dapat segera memeriksa pihak-pihak terkait, antarara lain, Kepala Dinas PSDA, PPTK serta rekanan kedua Proyek tersebut. (Tim)

Penulis : Budi/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Realise Forum Wartawan Independen Nusantara ( For-WIN)

Berita Terkait

Program PKG/CKG Pusat Sukses Digalakkan Dinkes Langsa, Peserta Tembus Ribuan Orang
Peringati HUT ke-1, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pimpin Karya Bakti Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
Dinsos Tapteng Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Kelurahan Lubuk Tukko
Walikota Langsa Lantik 47 Geuchik Hasil Pilchiksung
Sentuh Hati Keluarga Prajurit, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Salurkan Bantuan dan Dukungan Moral
Peringati HUT Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Koramil 06/Siak dan Koramil 05/Siak Hulu Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasar Bersama PAC PP Siak Hulu
Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Program PKG/CKG Pusat Sukses Digalakkan Dinkes Langsa, Peserta Tembus Ribuan Orang

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:58 WIB

Peringati HUT ke-1, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pimpin Karya Bakti Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:31 WIB

Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:23 WIB

Dinsos Tapteng Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Kelurahan Lubuk Tukko

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:49 WIB

Walikota Langsa Lantik 47 Geuchik Hasil Pilchiksung

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, S.E., memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan 47 geuchik terpilih dari lima kecamatan di Kota Langsa, Kamis (30/7/2026).

Berita

Walikota Langsa Lantik 47 Geuchik Hasil Pilchiksung

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:49 WIB