Gugurkan Eksepsi Abdul Wahid, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi Lanjut ke Pembuktian

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Suasana Persidangan Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.

Ket. Foto : Suasana Persidangan Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.

Pekanbaru, NagaNews. Co, – Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru menolak seluruh eksepsi atau keberatan dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dengan demikian, sidang dugaan suap tersebut dipastikan lanjut ke tahap pembuktian.

Hakim menilai dakwaan jaksa sudah jelas dan memenuhi syarat. Keberatan kuasa hukum yang menganggap dakwaan tidak logis dan salah sasaran dinilai hakim harus dibuktikan di persidangan.

Usai putusan, terjadi perdebatan soal persiapan pemeriksaan saksi. Kuasa hukum Abdul Wahid keberatan karena tidak mendapat daftar nama saksi dari jaksa jauh-jauh hari. Mereka merasa kesulitan menyiapkan pembelaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa beralasan bahwa berkas perkasa dan BAP berisi 66 saksi sudah diserahkan sejak awal. Jaksa hanya bersedia memberi daftar saksi H-1 sidang.

Menengahi polemik, hakim memutuskan menunda sidang pemeriksaan saksi untuk Abdul Wahid hingga 16-17 April 2026, terpisah dari terdakwa lain. Hakim juga mengingatkan larangan merekam keterangan saksi. (MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas
Setetes Darah untuk Kemanusiaan, PMI Tapteng Kumpulkan 45 Kantong Darah
Temui Mensos, Bupati Masinton Pastikan Jadup dan Bantuan Isi Hunian Korban Bencana Tapteng Segera Disalurkan
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:10 WIB

1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:33 WIB

Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Jumat, 18 September 2026 - 19:36 WIB

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara

Berita Terbaru