Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara simbolis memotong kabel udara dengan gunting besi sebagai tanda dimulainya penertiban kabel semrawut di Pekanbaru. (dok.ist)

Keterangan Foto : Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara simbolis memotong kabel udara dengan gunting besi sebagai tanda dimulainya penertiban kabel semrawut di Pekanbaru. (dok.ist)

Pekanbaru, NagaNews.co – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung memimpin penertiban kabel jaringan yang semrawut di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Agung didampingi jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau, Polresta Pekanbaru, serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Menggunakan tangga crane milik Dinas Perhubungan, Agung secara simbolis memotong kabel udara dengan gunting besi sebagai tanda dimulainya penertiban.

Agung menegaskan, tindakan tegas ini diambil setelah berbagai peringatan dari Pemko Pekanbaru tidak diindahkan oleh para penyedia layanan jaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali kabel milik PLN. Karena itu, hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, Polresta, dan Kejari,” ujar Agung.

Ia menambahkan, penertiban tidak hanya berlangsung di Jalan Ronggo Warsito, tetapi akan dilanjutkan secara bertahap ke seluruh wilayah Pekanbaru hingga akhir tahun 2026. Pemko Pekanbaru juga meminta para penyedia layanan untuk membongkar sendiri jaringan yang tidak sesuai aturan.

Ke depan, Pemko Pekanbaru berencana menghentikan penggunaan kabel udara dan beralih ke sistem kabel bawah tanah demi menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan modern.

Agung mengungkapkan bahwa kabel semrawut ini sudah menimbulkan korban. “Ada pengendara yang tersangkut hingga harus dirawat di rumah sakit, bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” tegasnya.

Mayoritas kabel yang ditertibkan merupakan jaringan milik penyedia layanan internet. Meski demikian, Pemko Pekanbaru menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila proses penertiban mengganggu layanan internet di sejumlah lokasi. Pemerintah memastikan langkah ini diambil demi keselamatan warga serta penataan infrastruktur kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.(MS***)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:10 WIB

1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI

Berita Terbaru