Pekanbaru, NagaNews.co – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung memimpin penertiban kabel jaringan yang semrawut di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Agung didampingi jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau, Polresta Pekanbaru, serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Menggunakan tangga crane milik Dinas Perhubungan, Agung secara simbolis memotong kabel udara dengan gunting besi sebagai tanda dimulainya penertiban.
Agung menegaskan, tindakan tegas ini diambil setelah berbagai peringatan dari Pemko Pekanbaru tidak diindahkan oleh para penyedia layanan jaringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali kabel milik PLN. Karena itu, hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, Polresta, dan Kejari,” ujar Agung.
Ia menambahkan, penertiban tidak hanya berlangsung di Jalan Ronggo Warsito, tetapi akan dilanjutkan secara bertahap ke seluruh wilayah Pekanbaru hingga akhir tahun 2026. Pemko Pekanbaru juga meminta para penyedia layanan untuk membongkar sendiri jaringan yang tidak sesuai aturan.
Ke depan, Pemko Pekanbaru berencana menghentikan penggunaan kabel udara dan beralih ke sistem kabel bawah tanah demi menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan modern.
Agung mengungkapkan bahwa kabel semrawut ini sudah menimbulkan korban. “Ada pengendara yang tersangkut hingga harus dirawat di rumah sakit, bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” tegasnya.
Mayoritas kabel yang ditertibkan merupakan jaringan milik penyedia layanan internet. Meski demikian, Pemko Pekanbaru menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila proses penertiban mengganggu layanan internet di sejumlah lokasi. Pemerintah memastikan langkah ini diambil demi keselamatan warga serta penataan infrastruktur kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.(MS***)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






