Bea Cukai Langsa Torehkan Kinerja Gemilang: Realisasi Penerimaan Tembus 136%, Pengawasan Digencarkan

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto :  Petugas Bea Cukai Langsa tengah melakukan ekspos barang hasil pengungkapan yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan resmi, pada periode Semester I Tahun 2026.

Keterangan foto : Petugas Bea Cukai Langsa tengah melakukan ekspos barang hasil pengungkapan yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan resmi, pada periode Semester I Tahun 2026.

Langsa, Naganews.co – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, institusi ini berhasil membukukan 46 Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dengan realisasi mencapai Rp261.578.000, atau 136,51 persen dari target tahun 2026.

Meskipun tidak terdapat aktivitas impor maupun ekspor di wilayah kerjanya, pencapaian penerimaan ini tidak lepas dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Kontribusi terbesar berasal dari mekanisme Ultimum Remedium (UR) yang menyumbang Rp200.003.000, atau 76,46 persen dari total realisasi penerimaan negara pada periode tersebut.

Ultimum Remedium merupakan pendekatan penyelesaian pelanggaran melalui pemenuhan kewajiban kepada negara disertai pembayaran sanksi administratif, sehingga penjatuhan pidana ditempatkan sebagai upaya terakhir (the last resort). Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyatakan bahwa optimalisasi penerapan mekanisme ini menunjukkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mampu mengembalikan hak negara secara cepat dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja Pengawasan yang Mengesankan

Sepanjang Semester I 2026, jajaran Bea Cukai Langsa juga berhasil mengamankan 351.080 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp560.814.000, serta menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp369.201.206.

Di sisi lain, melalui operasi gabungan, Bea Cukai Langsa turut mengungkap 2 kasus narkotika dengan barang bukti 160.000 gram (160 kg) methamphetamine. Seluruh perkara narkotika tersebut telah diserahterimakan kepada BNN Kota Langsa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangannya.

Selain itu, pada periode yang sama, Bea Cukai Langsa juga menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi ke luar negeri. Sebagian besar satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta termasuk dalam kategori yang pengeluarannya diatur ketat oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Dukungan bagi Ekonomi Daerah

Di tengah tugas pengawasan, Bea Cukai Langsa juga terus memperkuat perannya sebagai industrial assistance. Hal ini diwujudkan melalui pembinaan UMKM dan pendampingan terhadap perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha dan menggali potensi ekspor di wilayah Provinsi Aceh.

Secara keseluruhan, kinerja Bea Cukai Langsa selama Semester I 2026 menunjukkan penguatan peran institusi secara menyeluruh, baik dalam optimalisasi penerimaan negara, pengawasan kepabeanan dan cukai, maupun dukungan terhadap pengembangan dunia usaha.

Ke depan, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan, mengembangkan pengawasan berbasis manajemen risiko, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Tujuannya adalah untuk mengamankan penerimaan negara dan memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” pungkas Dwi Harmawanto dalam rilisnya kepada Naganews.co, Rabu (8/7/2026). (B.01/ril)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti
Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:16 WIB

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Berita Terbaru