Langsa, NagaNews.co – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Sekretariat DPRK Langsa berinisial R membantah keras tudingan perbuatan mesum yang dialamatkan kepadanya.
R mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah berlangsung sekitar satu tahun lalu dan dianggap selesai lantaran tidak ada bukti yang sah. Ia juga menegaskan bahwa voice note atau pesan suara yang beredar di masyarakat merupakan rekayasa dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, rekaman suara tersebut dibuat saat dirinya dipaksa membacakan teks di bawah ancaman, lalu proses pembacaan itu direkam tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Voice note yang beredar itu adalah settingan. Saya dipaksa membaca teks di bawah ancaman, lalu direkam,” jelas R kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/7/2026).
Atas pencemaran nama baik yang dialaminya, R menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang sengaja menyebarluaskan pesan suara tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa permasalahan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Sekretariat DPRK Langsa.
“Saya tegaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan Sekretariat DPRK Langsa dalam persoalan ini,” pungkasnya. (B.01/ril)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






