Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: R, pegawai P3K korban fitnah perbuatan mesum oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Keterangan Foto: R, pegawai P3K korban fitnah perbuatan mesum oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Langsa, NagaNews.co – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Sekretariat DPRK Langsa berinisial R membantah keras tudingan perbuatan mesum yang dialamatkan kepadanya.

R mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah berlangsung sekitar satu tahun lalu dan dianggap selesai lantaran tidak ada bukti yang sah. Ia juga menegaskan bahwa voice note atau pesan suara yang beredar di masyarakat merupakan rekayasa dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, rekaman suara tersebut dibuat saat dirinya dipaksa membacakan teks di bawah ancaman, lalu proses pembacaan itu direkam tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Voice note yang beredar itu adalah settingan. Saya dipaksa membaca teks di bawah ancaman, lalu direkam,” jelas R kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/7/2026).

Atas pencemaran nama baik yang dialaminya, R menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang sengaja menyebarluaskan pesan suara tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa permasalahan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Sekretariat DPRK Langsa.

“Saya tegaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan Sekretariat DPRK Langsa dalam persoalan ini,” pungkasnya. (B.01/ril)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti
Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Berita ini 162 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:16 WIB

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Berita Terbaru