Labuhanbatu Gencar Perang Lawan TBC, Kadinkes: “2030 Kita Bebas Tuberkulosis”

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kadinkes Labuhanbatu, Hj. Tuty Noprida Ritonga. (ditengah) saat pemaparan

Keterangan foto : Kadinkes Labuhanbatu, Hj. Tuty Noprida Ritonga. (ditengah) saat pemaparan "perang" melawan TBC

Labuhan Batu, NagaNews.co – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menabuh genderang perang melawan Tuberkulosis (TBC). Penyakit menular yang masih merenggut nyawa ini dijadikan prioritas utama pada tahun 2026.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC yang digelar Kamis (28/8/2026). Rakor tersebut dihadiri seluruh pemangku kebijakan di bidang kesehatan, dibuka langsung oleh Asisten I Setdakab Labuhanbatu, Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Hj. Tuty Noprida Ritonga, S.Si., Apt., M.M., serta jajaran lintas sektor, camat, dan kepala puskesmas.

Dalam arahannya, Asisten I mengingatkan bahwa TBC bukan penyakit sepele. Penyakit ini merupakan pembunuh nomor satu akibat infeksi di dunia dan menular melalui batuk dan bersin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan ada lagi warga Labuhanbatu yang meninggal karena batuk lama dan tidak berobat. Ini tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat harus bergerak satu komando,” tegas Sarimpunan Ritonga.

Pernyataan senada disampaikan Kadinkes Hj. Tuty Noprida Ritonga. Ia memaparkan strategi percepatan yang berfokus pada tiga pilar utama: menemukan kasus, menangani sampai tuntas, dan menuntaskan penularan.

“Kunci eliminasi ada di 3T. Namun tanpa keberanian masyarakat untuk memeriksakan diri dan tanpa dukungan agar tidak dikucilkan, kita tidak akan menang melawan TBC,” ujar Tuty.

Rakor ini tidak sekadar pertemuan seremonial, melainkan momentum untuk mengikat komitmen seluruh OPD, desa, sekolah, tempat kerja, hingga rumah ibadah. Sebab, Dinas Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri dalam memutus rantai penularan.

Salah satu gebrakan yang dicanangkan adalah pelacakan kontak erat. Setiap satu pasien TBC positif diwajibkan untuk melacak minimal 10 orang terdekat guna diperiksa. Tujuannya satu: memotong mata rantai penularan sejak dini.

Pemkab Labuhanbatu juga menargetkan penghapusan stigma terhadap penderita TBC. Tuty menegaskan, “Penderita TBC harus dirangkul, bukan dijauhi. Obatnya gratis, pengobatannya 6 bulan teratur, dan bisa sembuh total. Setelah sembuh, mereka bisa kembali bekerja dan produktif.”

Di akhir rakor, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama dengan target tegas: menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC.

“Percepatan eliminasi TBC 2030 adalah target nasional. Labuhanbatu harus lebih cepat. Daerah maju dimulai dari warganya yang sehat dan bebas TBC,” tutup Asisten I. (EH)

Penulis : EH

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah
Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Berita Terbaru

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Berita

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:05 WIB