Negeri Besar, Way Kanan NahaNews.co – Memasuki musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Negeri Besar melalui jajaran Bhabinkamtibmas mengintensifkan upaya pencegahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan banner imbauan larangan membakar lahan pada Jumat (4/9/2026).
Pemasangan banner tersebut difokuskan di kawasan perbatasan kebun antara Kampung Tegak Mukti dan Kampung Kaliawi Indah, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan. Lokasi ini dipilih karena dianggap sebagai area rawan yang kerap menjadi titik awal munculnya kebakaran.
Kapolsek Negeri Besar, Ipda Yelva Desembri, menyampaikan bahwa pemasangan banner ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla. Menurutnya, sosialisasi secara masif sangat penting mengingat kondisi cuaca kering yang saat ini melanda wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini kami lakukan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat, terutama di tengah musim kemarau yang rentan terhadap risiko Karhutla,” ujar Ipda Yelva, Jumat.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, namun terus memperkuat pencegahan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas membakar lahan secara sengaja dapat berimplikasi pada proses pidana serta sanksi denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolsek menyebut bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi dari seluruh elemen. Kolaborasi antara Polri, pemerintah kampung, pemilik lahan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah meluasnya api serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan sinergi yang solid, potensi kebakaran di Kecamatan Negeri Besar dapat kita tekan. Lingkungan tetap terjaga dan masyarakat pun bisa beraktivitas dengan aman,” pungkasnya. (Budi)
Penulis : Budi
Editor : Redaksi






