Pekanbaru, NagaNews.co – Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (11/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Ali Junjung Daulay. Massa mempersoalkan tata kelola kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Massa menduga pengelolaan lahan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Mereka mempertanyakan proses penunjukan pihak yang mengelola kebun, termasuk pelaksanaan kerja sama operasional (KSO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi itu, massa membawa mobil komando jenis Daihatsu berwarna hitam bernomor polisi BM 8553 QF, lengkap dengan sound system dan sejumlah spanduk. Spanduk-spanduk tersebut berisi desakan agar Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta diperiksa serta dicopot dari jabatannya.
Massa juga menyerukan agar kebun sawit hasil sitaan Satgas PKH benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat dan tidak kembali kepada pihak-pihak yang mereka sebut sebagai oligarki.
Soroti Pengelolaan Lahan
Ali Junjung Daulay mengatakan persoalan yang mereka soroti bukan hanya penarikan lahan oleh negara, tetapi juga bagaimana lahan tersebut dikelola setelah diserahkan kepada Agrinas Palma.
Menurut Ali, pihaknya mendapati dugaan bahwa lahan yang telah ditarik Satgas PKH justru kembali dikelola oleh perusahaan yang sebelumnya menguasai lahan tersebut.
“Ketika Satgas PKH sudah menarik lahan dan lahan tersebut diserahkan kepada Agrinas Palma, namun dalam penyerahan kepada KSO ataupun pihak yang mengelola lahan ini, kami mendapati yang mengelolanya adalah perusahaan pertama itu,” ujar Ali.
Ia menilai kondisi tersebut perlu diperiksa karena tujuan penguasaan kembali aset oleh negara seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Artinya, sia-sia perjuangan yang kita katakan tadi, bagaimana kekayaan negara ini harus dinikmati oleh rakyat. Ternyata kembalinya kepada oligarki juga,” tegasnya.
Ali menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan siapa pun yang mengelola lahan tersebut selama prosesnya dilakukan secara transparan dan sesuai SOP serta peraturan perundang-undangan.
“Terserah siapa pun yang mengelola, tetapi sesuaikan dengan SOP dan peraturan yang ada. Jangan sampai lahan yang sudah ditarik negara kemudian diberikan lagi kepada pihak yang sebelumnya menguasai atau mengelolanya,” katanya.
Desak Pemeriksaan dan Pencopotan
Dalam tuntutannya, JANGAN OLIGARKI mendesak Kejaksaan Agung dan jajarannya melakukan investigasi, penyelidikan, hingga penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kebun sawit hasil penguasaan kembali oleh negara.
Massa juga mendesak Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan penugasan sementara pengelolaan kebun kepada pihak yang disebut memiliki hubungan dengan pengelola sebelumnya, termasuk kepada perusahaan yang sebelumnya telah disita.
Selain itu, massa meminta pemerintah pusat membersihkan Agrinas Palma dari oknum yang diduga melakukan tindakan atau kebijakan yang tidak transparan dan tidak akuntabel.
Mereka juga mendesak pemerintah pusat mencopot Direktur Operasional Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil dari jabatannya.
Jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dan ditemukan indikasi kebal hukum, massa bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan pembubaran Satgas PKH. Menurut mereka, hal itu untuk menghindari pemborosan keuangan negara serta memastikan kerja Satgas PKH tidak berakhir sia-sia.
Minta Kejati Riau Bertindak
Dalam orasinya, massa yang mengaku terdiri dari mahasiswa dan pemuda Pekanbaru meminta komitmen Kejati Riau dalam menangani persoalan tersebut.
Mereka mendesak Tuhu Bangun diperiksa terkait pengelolaan lahan yang telah disita negara dan kemudian diserahkan kepada Agrinas Palma, termasuk pelaksanaan KSO.
“Kami datang ke sini untuk meminta agar Saudara Tuhu Bangun diperiksa dan diproses secara hukum terkait persoalan pengelolaan lahan yang telah disita oleh negara dan kemudian diberikan kepada Agrinas, termasuk pelaksanaan KSO oleh Agrinas Palma,” ujar perwakilan massa.
Massa juga meminta apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau konflik kepentingan, pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum, termasuk dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.
“Kami hadir bukan untuk membuat kericuhan. Kami hadir untuk menyampaikan suara mahasiswa, pemuda, dan masyarakat. Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan hak masyarakat luas,” tegasnya.
Ali: Jangan Sampai Kerja Satgas PKH Sia-sia
Ali mengatakan pihaknya menghargai kerja negara melalui Satgas PKH dalam melakukan penertiban dan penarikan kembali lahan.
Namun, menurutnya, langkah tersebut harus diikuti dengan tata kelola yang transparan agar lahan yang telah dikuasai negara tidak kembali kepada pihak yang sebelumnya mengelolanya.
“Kami menghargai kerja negara dan kami juga menghargai Bapak Presiden. Jangan sampai Presiden hanya diberikan janji-janji manis oleh anggotanya sehingga beliau tidak mengetahui apa yang terjadi di lapangan,” kata Ali.
Ia berharap seluruh proses pengelolaan lahan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Besar harapan kami ke depannya semuanya sesuai peraturan. Lahan yang sudah disita atau dikuasai kembali oleh negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Siapa pun yang mengelola, silakan, tetapi harus sesuai SOP dan aturan,” ujarnya.
Ali menegaskan JANGAN OLIGARKI akan terus mengawal persoalan tersebut.
“Jangan sampai perjuangan Satgas PKH menjadi sia-sia. Negara sudah mengambil kembali aset tersebut, maka jangan sampai akhirnya kembali kepada kelompok-kelompok tertentu. Kekayaan negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkasnya.
Pada pukul 15.29 WIB, Korlap Ali Junjung Daulay menyerahkan pernyataan sikap JANGAN OLIGARKI kepada Viktor Wood selaku Kaur Kamdal Kejati Riau.
Seluruh dugaan dan tudingan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan JANGAN OLIGARKI dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan. (MS)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






