Antrean Solar Mengular, Sopir Dump Truck Dipersoalkan karena Miliki Dua Tangki

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Sopir dump truck mengantre dan berharap dapat mengisi BBM sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Keterangan foto: Sopir dump truck mengantre dan berharap dapat mengisi BBM sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Siak Hulu, Kampar, NagaNews.co – Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi terlihat mengular di sejumlah SPBU. Selain harus menunggu cukup lama, pengemudi terkadang menghadapi persoalan lain saat hendak melakukan pengisian bahan bakar.

Salah satunya dialami seorang sopir dump truck berinisial R.P. Saat hendak mengisi solar di salah satu SPBU, ia mengaku tidak diperbolehkan melakukan pengisian karena kendaraan yang dibawanya memiliki dua tangki bahan bakar yang berada di sisi kiri dan kanan kendaraan.

Hal tersebut kemudian memicu perdebatan antara R.P. dan pihak SPBU. Petugas SPBU menyebut larangan tersebut merupakan ketentuan dari Pertamina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, Rabu (16/9/2026) terjadi perdebatan antara R.P. dan salah seorang pegawai SPBU sempat memanas. Adu mulut bahkan nyaris berujung bentrok hingga menarik perhatian sejumlah sopir lain yang sedang mengantre.

R.P. mempertanyakan alasan dirinya tidak diperbolehkan mengisi solar, sementara pembelian dilakukan menggunakan barcode dan jumlah BBM yang diambil sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya kan mengisi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Barcode ada, pelat nomor kendaraan saya juga jelas. Kenapa saya tidak boleh mengisi seperti kendaraan lainnya?” ujar R.P.

Saat dikonfirmasi, Jai selaku Pengawas SPBU 14.284.689 yang berlokasi di Simpang Pandau, Kecamatan Siak Hulu, mengatakan pihaknya hanya menjalankan petunjuk yang diterima dari Pertamina.

“Kami hanya menjalankan sesuai petunjuk Pertamina. Apabila ada dua tangki, tidak boleh diisi,” kata Jai.

Namun, terkait kendaraan dengan tangki modifikasi, termasuk kendaraan yang memiliki dua tangki, sebelumnya pihak Pertamina Patra Niaga pernah menjelaskan bahwa pembatasan tersebut merupakan kebijakan masing-masing SPBU dan bukan larangan nasional yang berlaku secara umum. Kebijakan itu ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak yang memodifikasi tangki kendaraan agar dapat menampung BBM dalam jumlah lebih besar (-red)

Sementara itu, pembelian solar subsidi diwajibkan menggunakan QR Code atau barcode yang telah terdaftar. Satu barcode diperuntukkan bagi satu kendaraan, dengan kuota pembelian yang telah ditetapkan.

Seorang sopir yang turut mengantre di SPBU tersebut, namun enggan disebutkan namanya, menilai persoalan dua tangki seharusnya tidak menjadi kendala selama pengisian dilakukan sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.

“Sebaiknya pihak SPBU mengisi BBM mobil tersebut. Walaupun memiliki dua tangki, yang diminta diisi kan sesuai kuota, bukan mengisi kedua tangki mobil itu,”
ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak masih mempertahankan argumen masing-masing. (MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas
Setetes Darah untuk Kemanusiaan, PMI Tapteng Kumpulkan 45 Kantong Darah
Temui Mensos, Bupati Masinton Pastikan Jadup dan Bantuan Isi Hunian Korban Bencana Tapteng Segera Disalurkan
Cegah 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light
Karhutla di Kampar Berhasil Dikendalikan, Kodam XIX/TT Kerahkan Pasukan Gabungan
Kementerian ESDM Tetapkan Cinda Energy sebagai Pemenang Lelang WK Migas Rupat Tahap I 2026
Mentan Amran Salurkan Bantuan Pangan di Pekanbaru, Pangdam XIX/TT Turut Mendampingi
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:36 WIB

Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

249 Anak PAUD Tapteng Unjuk Kreativitas, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas

Jumat, 18 September 2026 - 17:32 WIB

Setetes Darah untuk Kemanusiaan, PMI Tapteng Kumpulkan 45 Kantong Darah

Jumat, 18 September 2026 - 17:14 WIB

Temui Mensos, Bupati Masinton Pastikan Jadup dan Bantuan Isi Hunian Korban Bencana Tapteng Segera Disalurkan

Jumat, 18 September 2026 - 17:03 WIB

Cegah 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light

Berita Terbaru