Gaji Apartur Desa Terancam Dirampingkan Tahun 2026

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews. Co, – Beredar kabar pada tahun 2026 ini, bakal ada pengurangan pada realisasi Anggaran Dana Desa yang bersumber APBN maupun APBK.

Penggunaan Anggaran Dana Desa pada tahun ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 tahun 2025.

Dalam Peraturan tersebut menyebutkan Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa yang akan berjalan di tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kabar tersebut, di benarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) kota Langsa Dewi Nursanti,.SH,.MH yang dikonfirmasi NagaNews.co, Sabtu kemarin (10 Januari 2026).

“Benar penggunaan dana desa harus merujuk pada Permendes nomor 16 tahun 2025 yaitu tentang fokus penggunaan dana desa tahun 2026.

Menurutnya, “penggunaan dana desa di tahun 2026 terfokus pada beberapa program prioritas seperti penanganan kemiskinan ekstrem.

Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana; Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa.

“Selain dari itu juga terfokus pada Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya.

“Kemudian dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa.

“Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan Program sektor prioritas lain di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa, ungkap Kadis DPMG Dewi Nursanti membenarkan.

Lebih lanjut saat disinggung terkait dampak dari pengurangan anggaran dana desa terhadap dilakukannya perampingan gaji para aparatur yang ada di desa.

Kadis DPMG Dewi Nursanti menjelaskan, “untuk hal tersebut perlu kami diskusikan kembali, kami juga sedang menunggu PMK nya turun, tandasnya.

Sementara itu nada serupa juga dibenarkan oleh sumber lain Pj Geuchik, “benar akan berpotensi pengurangan pada gaji aparatur desa di tahun 2026 dampak dari pengurangan dana desa APBN dan APBK.

“Penggunaan dana desa tahun 2026 fokus pada kegiatan prioritas yang merujuk pada Permendes nomor 16 tahun 2025 tentang fokus penggunaan dana desa di tahun 2026, sebut Pj Geuchik. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
Berita ini 129 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Berita Terbaru