Bongkar Sindikat Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Mengamankan Terduga Sindikat Penjualan Bayi.

Ket. Foto : Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Mengamankan Terduga Sindikat Penjualan Bayi.

Belawan, NagaNews.co,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), membongkar praktik penjualan bayi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Petugas mengamankan enam tersangka dengan peran berbeda: ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) pendamping ET, JG (39) pembeli bayi, SEP (suami JG), M (42) ibu kandung bayi, serta SD (41) perantara M dan ET.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mewakili Kapolres AKBP Rosef Efendi, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit IV PPA pada awal Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Unit IV PPA pimpinan IPDA Syukur Waruwu, S.H., menerima laporan tentang pasangan suami istri yang diduga berulang kali memperjualbelikan bayi,” ujar AKP Agus.

Tim lalu menyelidiki dan memantau pergerakan pelaku. Pada 28 Maret 2026, diketahui akan ada transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung M kepada pasangan JG dan SEP.

Saat transaksi berlangsung, tim membagi tugas dan mengamankan seluruh pelaku di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ET telah dua kali melakukan praktik serupa. Ibu kandung menjual bayinya karena alasan ekonomi seharga Rp12 juta, lalu ET menjualnya kembali kepada pembeli dengan harga Rp25 juta.

Saat ini, seluruh tersangka masih diperiksa untuk pengembangan kasus. Bayi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui tindak pidana serupa demi melindungi hak-hak anak.(Wt)

Penulis : WT

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tragis! Hiace Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Permai Siak, 5 Penumpang Tewas Diduga karena Microsleep
Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU
Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:03 WIB

Tragis! Hiace Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Permai Siak, 5 Penumpang Tewas Diduga karena Microsleep

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Antrean Solar Subsidi Membeludak, Polsek Medan Labuhan Turun Atur Lalu Lintas di SPBU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Berita Terbaru