Bongkar Sindikat Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Mengamankan Terduga Sindikat Penjualan Bayi.

Ket. Foto : Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Mengamankan Terduga Sindikat Penjualan Bayi.

Belawan, NagaNews.co,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), membongkar praktik penjualan bayi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Petugas mengamankan enam tersangka dengan peran berbeda: ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) pendamping ET, JG (39) pembeli bayi, SEP (suami JG), M (42) ibu kandung bayi, serta SD (41) perantara M dan ET.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mewakili Kapolres AKBP Rosef Efendi, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit IV PPA pada awal Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Unit IV PPA pimpinan IPDA Syukur Waruwu, S.H., menerima laporan tentang pasangan suami istri yang diduga berulang kali memperjualbelikan bayi,” ujar AKP Agus.

Tim lalu menyelidiki dan memantau pergerakan pelaku. Pada 28 Maret 2026, diketahui akan ada transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung M kepada pasangan JG dan SEP.

Saat transaksi berlangsung, tim membagi tugas dan mengamankan seluruh pelaku di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ET telah dua kali melakukan praktik serupa. Ibu kandung menjual bayinya karena alasan ekonomi seharga Rp12 juta, lalu ET menjualnya kembali kepada pembeli dengan harga Rp25 juta.

Saat ini, seluruh tersangka masih diperiksa untuk pengembangan kasus. Bayi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui tindak pidana serupa demi melindungi hak-hak anak.(Wt)

Penulis : WT

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Berita Terbaru