Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara simbolis memotong kabel udara dengan gunting besi sebagai tanda dimulainya penertiban kabel semrawut di Pekanbaru. (dok.ist)

Keterangan Foto : Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara simbolis memotong kabel udara dengan gunting besi sebagai tanda dimulainya penertiban kabel semrawut di Pekanbaru. (dok.ist)

Pekanbaru, NagaNews.co – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung memimpin penertiban kabel jaringan yang semrawut di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, Kecamatan Sail, Jumat (5/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Agung didampingi jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau, Polresta Pekanbaru, serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Menggunakan tangga crane milik Dinas Perhubungan, Agung secara simbolis memotong kabel udara dengan gunting besi sebagai tanda dimulainya penertiban.

Agung menegaskan, tindakan tegas ini diambil setelah berbagai peringatan dari Pemko Pekanbaru tidak diindahkan oleh para penyedia layanan jaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali kabel milik PLN. Karena itu, hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, Polresta, dan Kejari,” ujar Agung.

Ia menambahkan, penertiban tidak hanya berlangsung di Jalan Ronggo Warsito, tetapi akan dilanjutkan secara bertahap ke seluruh wilayah Pekanbaru hingga akhir tahun 2026. Pemko Pekanbaru juga meminta para penyedia layanan untuk membongkar sendiri jaringan yang tidak sesuai aturan.

Ke depan, Pemko Pekanbaru berencana menghentikan penggunaan kabel udara dan beralih ke sistem kabel bawah tanah demi menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan modern.

Agung mengungkapkan bahwa kabel semrawut ini sudah menimbulkan korban. “Ada pengendara yang tersangkut hingga harus dirawat di rumah sakit, bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” tegasnya.

Mayoritas kabel yang ditertibkan merupakan jaringan milik penyedia layanan internet. Meski demikian, Pemko Pekanbaru menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila proses penertiban mengganggu layanan internet di sejumlah lokasi. Pemerintah memastikan langkah ini diambil demi keselamatan warga serta penataan infrastruktur kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.(MS***)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Hari Dilanda Hujan Intensitas Tinggi, Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Tapanuli Tengah
Polsek Bunut Ringkus Pelaku Curanmor di Pelalawan, Satu DPO Masih Buron
Tinjau Banjir di Sipange, Bupati Masinton Pasaribu Instruksikan Percepatan Normalisasi Sungai
Bupati Tapteng dan Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Salurkan Bantuan PIP kepada 148 Siswa
For-WIN Gelar Lomba Artikel Bertema “81 Tahun RI Merdeka, Apakah Kita Sudah Merdeka?”
Pembangunan Mangkrak, DPP-SPKN Sorot Dugaan Korupsi Pasar Bawah Pekanbaru dan Minta APH Periksa
Ketua Umum FOR-WIN: “Permintaan Maaf Akhiri Perkara, Tapi Tak Hapus Luka Marwah Wartawan”
Program PKG/CKG Pusat Sukses Digalakkan Dinkes Langsa, Peserta Tembus Ribuan Orang
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dua Hari Dilanda Hujan Intensitas Tinggi, Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Tapanuli Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Polsek Bunut Ringkus Pelaku Curanmor di Pelalawan, Satu DPO Masih Buron

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Tinjau Banjir di Sipange, Bupati Masinton Pasaribu Instruksikan Percepatan Normalisasi Sungai

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Bupati Tapteng dan Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Salurkan Bantuan PIP kepada 148 Siswa

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:59 WIB

For-WIN Gelar Lomba Artikel Bertema “81 Tahun RI Merdeka, Apakah Kita Sudah Merdeka?”

Berita Terbaru