Langsa, NagaNews.co – Untuk pertama kalinya, Kantor Imigrasi Langsa menjadi sasaran aksi demonstrasi. Puluhan orang dari Masyarakat Peduli Keadilan Kota Langsa menggelar unjuk rasa, Senin (31/8/2026), menolak layanan yang dinilai berbelit-belit dan tidak sesuai dengan motto pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga petisi tuntutan utama, yakni:
1. Mengusut dugaan tindakan diskriminasi dan penilaian berbasis rasisme dalam proses pelayanan pembuatan paspor.
2. Meminta kepastian hukum terkait perbedaan ejaan nama lama dan baru akibat kesalahan pengetikan di masa lalu.
3. Meminta Imigrasi Langsa membuka layanan prioritas bagi warga yang membutuhkan pengobatan dan ibadah umrah tanpa dipersulit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyampaikan petisi, para peserta aksi juga membawa sejumlah poster berisi kritikan, di antaranya:
· “Hentikan aturan dugaan manipulasi prosedur yang merugikan masyarakat pembuat paspor”
· “Copot Kepala Imigrasi Kelas II TPI Langsa”
· “Kepastian hukum beda ejaan”
· “Imigrasi Langsa jangan rasisme”
· “Buka jalur untuk berobat”
· “Audit Kantor Imigrasi Langsa”
· “Hentikan aturan sepihak, stop manipulasi prosedur mencekik dan merugikan masyarakat”
Koordinator Lapangan, Yoesdi Noer (Buyong Black), dalam orasinya meminta Kepala Imigrasi Kota Langsa keluar menemui massa aksi.
“Kami datang tidak anarkis. Kami ingin kejelasan terkait layanan dan kemudahan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan, terutama paspor,” tegas Yoesdi.
Sementara itu, Koordinator Aksi Nasruddin, S.E., menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Langsa terlalu berbelit-belit dan terkesan mempersulit masyarakat.
“Sikap dan perilaku petugas Imigrasi Langsa yang dinilai angkuh dan semena-mena harus dilawan. Lembaga harus melayani masyarakat, bukan justru mempersulit,” ujarnya.
Aksi demo yang berlangsung di depan Kantor Imigrasi Langsa itu berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian dari Polres Langsa. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






