Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Pasang Banner Imbauan di Negeri Besar

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Negeri Besar sedang memasang banner imbauan larangan membakar lahan di kawasan perbatasan kebun Kampung Tegak Mukti dan Kampung Kaliawi Indah, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan. (Foto: Istimewa/Budi)

Keterangan Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Negeri Besar sedang memasang banner imbauan larangan membakar lahan di kawasan perbatasan kebun Kampung Tegak Mukti dan Kampung Kaliawi Indah, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan. (Foto: Istimewa/Budi)

Negeri Besar, Way Kanan NahaNews.co – Memasuki musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Negeri Besar melalui jajaran Bhabinkamtibmas mengintensifkan upaya pencegahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan banner imbauan larangan membakar lahan pada Jumat (4/9/2026).

Pemasangan banner tersebut difokuskan di kawasan perbatasan kebun antara Kampung Tegak Mukti dan Kampung Kaliawi Indah, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan. Lokasi ini dipilih karena dianggap sebagai area rawan yang kerap menjadi titik awal munculnya kebakaran.

Kapolsek Negeri Besar, Ipda Yelva Desembri, menyampaikan bahwa pemasangan banner ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla. Menurutnya, sosialisasi secara masif sangat penting mengingat kondisi cuaca kering yang saat ini melanda wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini kami lakukan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat, terutama di tengah musim kemarau yang rentan terhadap risiko Karhutla,” ujar Ipda Yelva, Jumat.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, namun terus memperkuat pencegahan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas membakar lahan secara sengaja dapat berimplikasi pada proses pidana serta sanksi denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebut bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi dari seluruh elemen. Kolaborasi antara Polri, pemerintah kampung, pemilik lahan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah meluasnya api serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan sinergi yang solid, potensi kebakaran di Kecamatan Negeri Besar dapat kita tekan. Lingkungan tetap terjaga dan masyarakat pun bisa beraktivitas dengan aman,” pungkasnya. (Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Siring Irigasi APBN di Way Kanan Diduga Bermasalah, Dinding Diduga Hanya Polesan
Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel
Program Unggulan Nikah Gratis Pemko Langsa Semakin Digandrungi Masyarakat, Ini Faktanya
Forum Diskusi Radio Riau Desak Komisioner KPID Segera Dilantik
Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan
Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers
Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030
Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:04 WIB

Proyek Siring Irigasi APBN di Way Kanan Diduga Bermasalah, Dinding Diduga Hanya Polesan

Selasa, 22 September 2026 - 15:41 WIB

Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel

Selasa, 22 September 2026 - 12:43 WIB

Program Unggulan Nikah Gratis Pemko Langsa Semakin Digandrungi Masyarakat, Ini Faktanya

Selasa, 22 September 2026 - 12:12 WIB

Forum Diskusi Radio Riau Desak Komisioner KPID Segera Dilantik

Selasa, 22 September 2026 - 11:37 WIB

Media Visit AJP 2026, PHR Dorong Kemandirian Kelompok Disabilitas di Zona Rokan

Berita Terbaru