Kota Langsa, NagaNews.co – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mulai mematangkan arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, yang juga sekaligus mengesahkan Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jumat (4/9/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan anggaran daerah, baik untuk memastikan arah pembangunan tahun 2027 maupun menyesuaikan kebijakan fiskal tahun berjalan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, S.E., menjelaskan bahwa KUA APBK 2027 disusun sebagai kerangka acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan PPAS APBK 2027. Selanjutnya, PPAS menjadi pedoman dalam menetapkan plafon anggaran terhadap program dan kegiatan prioritas pembangunan Kota Langsa tahun 2027, sekaligus acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jeffry menekankan, penyusunan APBK 2027 harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, keterbatasan fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan belanja menuntut eksekutif dan legislatif untuk lebih selektif dalam menetapkan program pembangunan.
“Kemampuan anggaran kita sangat terbatas, sementara kebutuhan belanja dari tahun ke tahun terus meningkat. Karena itu, pada tahap pembahasan berikutnya perlu mempertimbangkan skala strategis dan prioritas dalam menetapkan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan legislatif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang objektif dan realistis, dengan mengutamakan program yang benar-benar strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam menyusun APBK Langsa Tahun Anggaran 2027, sehingga program yang ditetapkan nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain membahas arah kebijakan anggaran 2027, rapat paripurna juga mengagendakan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Langsa Tahun Anggaran 2026. Penyusunan perubahan anggaran tersebut mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBK tahun berjalan, antara lain perubahan proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Perubahan PPAS selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P), sekaligus menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.
Atas terselenggaranya seluruh rangkaian pembahasan, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Langsa yang telah bersama-sama membahas dan menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026.
“Pemerintah Kota Langsa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam membahas dan menyempurnakan rancangan KUA dan PPAS,” ujar Jeffry.
Ia juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga kebijakan fiskal daerah dapat dilaksanakan secara efektif, terarah, dan bertanggung jawab.
“Semoga seluruh proses yang telah kita lalui ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun Kota Langsa yang kita cintai,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua, Wakil, dan Anggota DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Ketua Baitul Mal, MPU, MPD, dan MAA Kota Langsa, pimpinan BUMN, BUMD, dan instansi vertikal, Sekretaris Daerah Kota Langsa beserta para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, para pimpinan OPD, partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, BEM, serta insan pers. (B.01/ril)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






