Pekanbaru, NagaNews.co — Sekelompok aktivis menuntut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera dibubarkan. Pasalnya, sejumlah penunjukan mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara terhadap kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas terindikasi hasil persekongkolan oknum Direksi.
Menurut mereka, kerja keras Satgas PKH yang berhasil menyita kembali kebun sawit di lahan negara akan sia-sia jika kebun tersebut dikelola dengan tidak becus oleh Agrinas yang diisi oknum tidak pro visi Presiden.
“Kejaksaan selain bagian dari Satgas PKH, tugas pokoknya adalah sebagai penegak hukum. Oleh sebab itu, kami minta Kejaksaan segera periksa oknum Direksi Agrinas yang mengutak-atik SK (Surat Keputusan) penunjukan atau penugasan KSO. Jika itu tidak dilakukan, maka kami minta Satgas PKH sebaiknya dibubarkan. Kita akan suarakan besok,” ungkap Juru Bicara JANGAN OLIGARKI, Ali Junjung, kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Rabu (10/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan ini akan disampaikan langsung ke Kejaksaan selaku penegak hukum sekaligus koordinator Satgas PKH pada Jumat, 11 September 2026.
Menurut kelompok yang menamakan diri Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) ini, Kejaksaan jangan membiarkan masalah KSO berlarut-larut tanpa ada penegakan hukum.
Ali mengatakan, hasil kerja Satgas PKH melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang berhasil merebut kekayaan alam dari penguasaan oligarki secara ilegal akan menjadi sia-sia jika oknum Agrinas malah dibiarkan “main mata” dengan oligarki.
Dijelaskannya, Agrinas yang digadang-gadang sebagai pionir terpercaya dalam mengelola sumber daya alam yang selama ini dikuasai oligarki secara ilegal semakin melenceng dari tujuan awal pendirian.
“Perombakan Direksi ternyata tak membuat tata kelola KSO kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas PKH semakin membaik. Aksi mengubah atau mengutak-atik SK KSO atau penugasan sementara oleh oknum Direksi dibiarkan terjadi dan semakin merajalela. SK penugasan malah dibagikan ke kawan-kawan mereka, bahkan pemain lama. Presiden dikelabuhi,” ungkap Ali.
Mata aktivis JANGAN OLIGARKI menyorot sosok Direktur Operasional PT Agrinas Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta. Dikatakan, sejak awal penunjukan Tuhu sebagai Direktur Operasional sangat aneh jika dilihat dari rekam jejaknya.
“Cek saja di media nasional. Di situ dimuat Tuhu Bangun saat masih berdinas di BUMN PTPN 5 pernah diperiksa kasus perumahan karyawan. Ia disebut menjual lahan PTPN 5 ke pengusaha bernama Edi Djohan sebagai developer perumahan. Kita tidak tahu ujung perkara itu apakah naik penyidikan atau dihentikan. Apakah kita percaya Tuhu Bangun dan Edi Djohan tidak bermitra lagi di Agrinas? Nanti akan kita ungkap,” kata Ali.
Menurutnya, rekam jejak itu akhirnya terbukti memperlihatkan kinerja Tuhu yang kerap mengubah SK KSO. Bahkan, terindikasi pemain lama ditunjuk sebagai KSO. Tindakan ini, menurut Ali, seharusnya diawasi oleh Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan, yaitu Nofil.
“Ubah-ubah SK penugasan yang tidak transparan dan akuntabel ini membuat ketidakpastian pengelolaan yang berdampak kepada tertundanya produksi dan program strategis nasional. Kenapa dibiarkan oleh Direksi Kepatuhan? Ini patut dicurigai ada kesepakatan,” lanjutnya.
Menurut Ali, kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan rakyat dan pendapatan negara justru menjadi sumber konflik akibat ulah oknum yang tidak mengerti visi Presiden Prabowo.
“Presiden sudah memaparkan Paradox Indonesia dan solusinya adalah melawan oligarki. Slogan Agrinas adalah ‘Energi Hijau, Masa Depan Berkelanjutan’. Apakah oligarkinya yang berkelanjutan?” tanya Ali.
Ia memaparkan potensi konflik atau kegaduhan hingga benturan fisik akan terus terjadi akibat praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Harusnya yang keberlanjutan itu adalah kepastian usaha melalui produktivitas perkebunan sawit dengan cara keberlanjutan pemupukan, pemeliharaan, dan pemanenan. Itulah penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Bukan kegaduhan dan potensi konflik hingga benturan fisik yang berlanjut,” sebutnya.
Ali menambahkan, jika semangat dalam Perpres 5 Tahun 2025 ingin dilanjutkan, maka Satgas PKH harus segera menagih denda administratif dan Kejaksaan harus mengusut oknum-oknum Agrinas.
“Jika oknum Direksi ini tidak diperiksa karena kebal hukum, baiknya Satgas PKH dibubarkan saja karena hasil kerja kerasnya menjadi sia-sia. Presiden sudah dikelabuhi oknum-oknum di Agrinas. Kita akan terus suarakan tuntutan ini daripada negara rugi, rakyat jadi korban,” tutupnya. (MS**)
Penulis : MS
Editor : Redaksi






