Langsa, NagaNews.co – Program Nikah Gratis Pemko Langsa merupakan program unggulan yang digagas Wali Kota Langsa Juara, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., dan Muhamad Haikal Alfisyahrin. Program unggulan tersebut mulai dibuka pendaftarannya untuk umum sejak 8 Juli 2026 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Langsa dan terus berjalan di tengah antusiasme masyarakat hingga saat ini, Selasa (22/9/2026).
Dalam konfirmasinya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Langsa Mahlil, S.H., membenarkan bahwa program tersebut terus berjalan di tengah antusiasme masyarakat. Menurut Mahlil, dalam hitungan dua bulan terakhir, ada sebanyak 47 pasangan lebih yang mendaftar nikah gratis sebagai program unggulan Langsa Juara.
“Alhamdulillah, program nikah gratis di Pemko Langsa terus berjalan di tengah sambutan antusiasme masyarakat. Terhitung sejak dua bulan terakhir, ada sebanyak 47 pasangan lebih yang mendaftar/mengambil formulir nikah gratis. Namun, sebagian di antaranya belum mengembalikan formulir kelengkapan administrasi sebagai syarat,” sebut Mahlil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Mahlil menjelaskan, “Adapun hari ini,” sambungnya, “kami dari MPP Kota Langsa telah melakukan sosialisasi administrasi kependudukan pasca pernikahan kepada 24 pasang calon pengantin untuk mengikuti program nikah gratis Langsa Juara. Dari jumlah 24 pasangan, sebanyak 21 pasangan nikah gratis lolos verifikasi,” tandas Mahlil mengakhiri.

Dalam sosialisasi tersebut, Asisten II Hendri Soenandar, S.STP., M.SP., menyampaikan poin-poin tentang program nikah gratis kepada pasangan yang telah lulus seleksi. Poin pertama, pasangan yang belum pernah melakukan pernikahan, baik nikah negara maupun nikah siri.
Sedangkan yang sudah pernah nikah siri dan telah memiliki anak belum dapat mengikuti program unggulan Pemko Langsa tersebut. Hal ini dikarenakan proses pendaftaran administrasi bagi anak di luar nikah negara berbeda dengan proses pernikahan yang dilaksanakan dalam program nikah gratis.
Adapun poin selanjutnya, calon pengantin harus mengikuti tes kesehatan (narkoba) di RSUD Langsa, dilanjutkan dengan melengkapi administrasi NA, bimbingan pra nikah, dan Hari-H pelaksanaan, demikian disampaikan Wali Kota Langsa melalui Asisten II Hendri Soenandar dalam sosialisasi pasangan nikah gratis Pemko Langsa. (B.01)






