LSM SPA Soroti Dana ZIS Baitul Mal Langsa, Dikategorikan Dana Bansos

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews. Co, – Mencuat kabar bahwa dana umat yang diperoleh dari Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) pada lembaga Baitul kota Langsa dikategorikan masuk dalam plot anggaran sebagai dana bantuan sosial (Bansos), dan sebagai PAD kota Langsa.

Terkait hal itu, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh (LSM SPA) Baihaqi menanggapi hal tersebut kepada wartawan di Langsa, Selasa (13/05/2025) menjelaskan.  “Dana umat Hasil zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang disalurkan Muzakki kepada Baitul Mal kata dia, dalam pengelolaannya harus berdasarkan Asnaf (snif) yang ada dan disebut dalam Al-Qur’an.

“Untuk dana umat ini tidak bisa dicampur aduk dan dikategorikan sebagai dana bansos sebagaimana yang di isukan tersebut, sebut Ketua LSM SPA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dia menerangkan, “Kalau dikategorikan seperti dana bansos, maka dalam penyalurannya, untuk zakat ini tidak ada ketentuan besaran zakat yang harus dikeluarkan karena bersifat bansos.

Sementara dalam syariat sendiri besaran Zakat sudah ditentukan sesuai jenis zakat itu sendiri seperti Zakat harta (Zakat Mal), dan Zakat Fitrah, untuk kedua Zakat ini ada ketentuan berapa besaran yang wajib dikeluarkan.

Menurut Ketua DPD LSM SPA itu, “Kalau bansos lebih kepada artian sumbangan bersifat sukarela, sedangkan Zakat bersifat wajib untuk dikeluarkan, jadi tidak layak jika harta umat di Baitul Mal masuk dalam plot anggaran sebagai dana bansos, ungkapnya lagi.

Dijelaskannya, “Untuk tahun ini saya juga menilai, dalam penyaluran dana umat sudah mulai terbentur oleh regulasi-regulasi yang ada diluar lembaga Baitul Mal, seharusnya pemerintah dalam hal ini Pemko Langsa bertugas mengawasi dan tidak mempersulit dalam penyaluran dana umat tersebut.

“Hingga bulan Mai 2025 tahun ini sambung dia, seperti biasanya pada tahun-tahun lalu, Baitul Mal sudah selesai melakukan pemaparan terkait penerimaan dan penyaluran dana ZIS yang mereka kelola, tapi sekarang dana umat yang ada, seperti tercekal dalam realisasi kepada masyarakat fakir dan miskin sementara pertanggung jawaban juga belum dilaksanakan.

“Perlu untuk di ingat timpalnya lagi, agama butuh akal, tapi jangan diakal-akalin hingga dana umat tercekal dalam realisasinya disebabkan regulasi-regulasi diluar lembaga Baitul Mal, kalau ini terjadi, maka jangan katakan diri sebagai umat yang beriman dengan baik kepada Nabi sebagaimana sabdanya.

“Tidak lah beriman yang baik orang kepada ku dirinya tidur dalam keadaan perut kenyang sementara tetangga yang ada disekelilingnya dibiarkan dalam keadaan perut lapar hingga pagi hari”.

“Karena itu saya berharap kepada Pemko Langsa, agar realisasi dana umat yang ada di Baitul Mal kota Langsa dapat dipermudah semudah-mudah mungkin demi kemaslahatan semua umat, demikian tanggapan ketua LSM SPA. (Tim)

Lihat semua berita di Indeks

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB