Langsa, NagaNews. Co, – Dalam sorotan yang dilakukan media ini mendapati adanya pembangunan infrastruktur di Gampong Alur Dua pada tiga tahun silam yang masing-masingnya bersumber anggaran APBK kota Langsa dan APBN.
Adapun sumber APBN yaitu pembangunan Drainase dari kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera I, proyek tersebut rampung dikerjakan pada akhir tahun 2022 berlokasi di Dusun Damai Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro dengan anggaran APBN tahun 2022 sebesar Rp 4.352.050.000,-
Dalam pada itu, adapun proyek drainase dari Kementerian tersebut, dari sorotan awak media pada akhir tahun 2022 tepatnya tanggal 11 Februari 2023 mendapati adanya dugaan proyek yang dikerjakan rekanan (nama CV dirahasiakan-red), terindikasi dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dimana dinding Talud terlihat ada yang retak, namun untuk proses tindak lanjut oleh APH diduga tidak dilakukan hingga saat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya proyek pembangunan jalan lingkungan dan drainase menggunakan anggaran APBK tahun 2023 dengan besaraan anggaran 1,7 Miliar, untuk proyek ini menjadi target penggeledahan dan penyitaan dokumen oleh tim penyidik Kejari Langsa pada 31 Desember 2025 lalu atas dugaan tindak pidana korupsi.
Selain proyek digampong Alur Dua, dilokasi lain tepatnya di Gampong Bukit Meutuah Kecamatan Langsa Timur terhitung tahun 2019 s/d 2022 juga didapati adanya proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi karena didapati banyak keretakan pada dinding Talud irigasi yang dikerjakan.
Dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur khususnya proyek drainase yang sudah dikerjakan pada beberapa tahun silam tersebut, proyek – proyek itu diduga tidak tersentuh oleh hukum meski fakta lapangan menunjukkan adanya dugaan proyek itu asal jadi alias dikerjakan tidak sesuai spek, dan sejarang malah target penyidikan terfokus pada proyek jalan lingkungan dan drainase Gampong Alur Dua. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






