Langsa,NagaNews.co, – Laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap admin media sosial “Wajah Langsa” kini menuai perhatian publik. Pasalnya, konten yang dipersoalkan dinilai tidak mengandung unsur pencemaran nama baik, tidak menyebut nama seseorang, tidak mencantumkan alamat, identitas, maupun ciri-ciri tertentu yang mengarah kepada pihak mana pun.
Admin Wajah Langsa yang juga berprofesi sebagai wartawan dan pegiat media sosial selama ini dikenal aktif menyampaikan berbagai informasi sosial dan kemanusiaan kepada masyarakat Kota Langsa, khususnya saat bencana banjir melanda berbagai wilayah.
Dalam video yang dilaporkan, admin Wajah Langsa justru menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu, serta tetap menjaga situasi aman dan damai agar pemerintah dapat fokus mempercepat penyaluran bantuan kepada korban banjir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konten tersebut juga disebut bersumber dari informasi resmi pemerintah dan kondisi nyata di lapangan, bukan hoaks maupun berita lama yang sengaja disebarkan ulang untuk menimbulkan keresahan.
Terkait pernyataan pelapor yang mengatakan admin Wajah Langsa menyebarkan berita hoaks tentang bantuan jadup yang cair seminggu lagi, menurut admin, pelapor tidak memahami konteks dalam video tersebut. Padahal, ia telah membuat keterangan berupa prediksi pencairan, bukan waktu pasti pencairan bantuan.
Selama penanganan banjir berlangsung, admin Wajah Langsa bahkan aktif berkoordinasi dengan Ketua Satgas Penanganan Banjir Kota Langsa, yakni Sekretaris Daerah Kota Langsa, guna menggali informasi terkait bantuan dan kendala di lapangan agar cepat diketahui masyarakat.
Tanggapan Admin Wajah Langsa
Menanggapi laporan terhadap dirinya, admin Wajah Langsa menegaskan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat menyerang atau mempermalukan pihak mana pun.
“Konten itu semata-mata imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas daerah dalam upaya percepatan proses penanganan dan penyaluran bantuan terhadap masyarakat terdampak banjir. Tidak ada niat untuk menyudutkan pihak mana pun,” ungkap Afandi yang karib disapa Pandex, pegiat media sosial di Kota Langsa, Kamis (7 April 2026).
Tanggapan Warga
Sementara itu, salah seorang warga Langsa yang enggan disebut namanya mengatakan, “Menurut saya, laporan tersebut tidak mendasar, karena dalam video yang beredar luas itu tidak menyebut nama siapa pun, tidak mempermalukan siapa pun, dan tidak menyerang pihak tertentu. Video tersebut bersifat imbauan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, sehingga konsentrasi pemerintah kota dalam mempercepat bantuan banjir dapat terlaksana dengan baik.”
“Banyak saya dapati video maupun postingan dari oknum warga dan akun palsu yang memfitnah dan mencemarkan nama baik admin Wajah Langsa. Tapi saya melihat beliau tetap tenang dan fokus membantu masyarakat, terutama terkait informasi bantuan banjir,” tambahnya.
Laporan Balik Direncanakan
Terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap admin Wajah Langsa, terlapor (Pandex) juga tidak tinggal diam. Ia berencana melaporkan balik atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar. Menurutnya, dalam konten tersebut tidak ada nama, tidak ada inisial, dan tidak ada ciri-ciri spesifik yang merujuk kepada pelapor.
Pandex mempertanyakan dasar laporan tersebut. Sebab, di tengah kondisi masyarakat yang sedang bangkit dari musibah banjir, informasi bantuan dan ajakan agar masyarakat tetap tenang justru dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Bagi sebagian warga, langkah admin Wajah Langsa selama ini justru membantu masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan banjir, kondisi lapangan, hingga imbauan agar situasi tetap kondusif.
Di tengah musibah yang masih dirasakan warga, publik menilai fokus utama seharusnya adalah mempercepat bantuan kepada korban banjir, bukan mempermasalahkan imbauan damai yang bertujuan menjaga ketertiban masyarakat. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






