Pekanbaru, NagaNews.co – Puluhan mahasiswa bersama aktivis dan wartawan menggelar aksi damai pada Kamis (7/5/2025). Mereka meminta penjelasan terkait pemindahan aktivis Jekson Sihombing ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Sebelumnya, Jekson Sihombing yang didakwa melakukan pemerasan terhadap pengusaha perkebunan ditahan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Namun belakangan, tanpa ada pemberitahuan resmi mengenai pemindahan, Jekson ternyata telah berada di Nusakambangan. Hal itulah yang dinilai janggal, sehingga mahasiswa melakukan orasi damai menanyakan alasan pemindahan Jekson.
Salah satu peserta aksi damai yang tidak mau disebutkan namanya kepada media mengatakan, pemindahan Jekson tidak masuk akal. Menurutnya, seolah ada upaya interpretasi tertentu untuk membungkam. “Jekson sendiri masih melakukan upaya pembelaan diri lewat Peninjauan Kembali (PK),” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasi damai tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan terkait pemindahan Jekson ke Nusakambangan, yaitu:
1. Mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk memberikan penjelasan resmi, terbuka, dan bertanggung jawab terkait dasar serta alasan pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan.
2. Mendesak Kakanwil Ditjenpas Riau dan/atau Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk memberikan kepastian yang jelas dan tidak ambigu mengenai kondisi Jekson Sihombing, apakah dalam keadaan hidup atau mati, serta memastikan keberadaan dan statusnya saat ini.
3. Mendesak Kakanwil Ditjenpas Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk segera mengembalikan Jekson Sihombing dari Nusakambangan ke Pekanbaru tanpa penundaan.
4. Mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk segera mencopot Kepala Lapas Yuniarto dan Maizar dari jabatannya apabila tidak mampu memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban secara transparan.
5. Menegaskan bahwa Jekson Sihombing bukan teroris, bukan bandar atau pengedar narkoba, serta bukan pelaku tindak pidana korupsi, sehingga tidak layak diperlakukan secara tidak proporsional.
6. Apabila seluruh tuntutan ini tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaksanakan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar dan berkelanjutan (berjilid-jilid) sampai seluruh tuntutan dipenuhi.
Tanggapan Pihak Lapas
Setelah menyampaikan orasi, pihak lapas yang diwakili oleh Lukman menjumpai para pendemo. Lukman menyampaikan bahwa pemindahan Jekson dilakukan karena dikhawatirkan yang bersangkutan berpotensi membuat kekacauan di lingkungan lapas.
Mahasiswa kemudian menanyakan kekacauan seperti apa yang bisa dilakukan Jekson, mengingat yang bersangkutan ditempatkan di ruang isolasi.
Menanggapi hal itu, Lukman mengatakan bahwa Jekson sering berteriak, sehingga dianggap berpotensi menimbulkan keributan. Itulah dasar yang digunakan untuk memindahkan Jekson ke Nusakambangan. (MS)






