Wamendagri Ribka Haluk Haru Saksikan Perdamaian Adat Patah Panah di Jayawijaya

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wamendagri Ribka Haluk saat menghadiri prosesi perdamaian konflik antarsuku di Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan. (Dok.ist)

Keterangan foto : Wamendagri Ribka Haluk saat menghadiri prosesi perdamaian konflik antarsuku di Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan. (Dok.ist)

Jayawijaya, NagaNews.co, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk secara langsung menghadiri prosesi perdamaian konflik antarsuku di Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Sabtu (23/5/2026). Perdamaian ini ditandai dengan ritual adat patah panah dan penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh pemerintah pusat, daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah membuka ruang perdamaian dengan penuh kerendahan hati. Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri yang mewakili Presiden RI, berupa ucapan terima kasih kepada masyarakat yang memilih jalur damai melalui pendekatan adat.

Sebagai perempuan adat Papua, Ribka mengaku terharu melihat para tetua adat menyelesaikan konflik dengan jiwa besar. “Saya menangis, tetapi saya bahagia,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa keamanan adalah syarat utama pembangunan daerah. “Kalau keamanan tidak baik, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Daerah harus aman dulu baru kita bisa membangun,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak masyarakat mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur keluarga, tokoh adat, agama, dan pemerintah kampung. “Jangan langsung selesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyebut perdamaian adat ini penting untuk menghentikan siklus konflik berulang. Ia menjelaskan tradisi patah panah adalah warisan leluhur yang menjadi simbol pengakhiran perang adat. Pemerintah provinsi akan menyiapkan regulasi melalui Perdasi (Peraturan Daerah Khusus) dan Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) terkait mekanisme penyelesaian konflik adat agar memiliki kepastian hukum.

John Tabo juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi menyelesaikan konflik adat dengan menggunakan uang pemerintah. “Persoalan begini tidak boleh lagi dibantu bayar pakai uang pemerintah. Kamu selesaikan secara adat,” tegasnya. Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan melindungi generasi muda agar tetap berakar pada nilai-nilai budaya leluhur.

Pemerintah daerah bersama pusat juga memastikan akan ada langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik, termasuk penanganan rumah warga yang terdampak.

Prosesi perdamaian ini dihadiri oleh para bupati, jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, tokoh gereja, tokoh adat, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Papua Pegunungan.***

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : MS/Rilis

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:50 WIB

BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB