Langsa, NagaNews.co – Maraknya pelajar SMA di Kota Langsa yang menggunakan sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) ke sekolah mulai meresahkan warga. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas setiap hari, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.
Seorang warga, Heri (48), mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menilai kebiasaan pelajar membawa kendaraan dengan knalpot brong bukan hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga memberi contoh buruk bagi pengguna jalan lain.
“Hampir setiap pagi dan siang, suara brong terdengar di berbagai ruas jalan Kota Langsa. Ini sangat mengganggu dan meresahkan,” ujarnya kepada NagaNews.co, Rabu (5/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Heri berharap Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Langsa dan Satlantas Polres Langsa segera mengambil langkah tegas. Ia mendorong agar pihak sekolah memperketat pengawasan terhadap kendaraan siswa, sementara kepolisian gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang melanggar aturan.
Warga juga mengusulkan agar Kacabdin menginstruksikan seluruh SMA di Kota Langsa melarang siswa membawa kendaraan berknalpot brong ke area sekolah. Di sisi lain, Polres Langsa diminta memperkuat edukasi lalu lintas sekaligus menegakkan aturan secara konsisten.
Dengan sinergi antara dunia pendidikan dan aparat kepolisian, masyarakat berharap Kota Langsa tetap aman, tertib, dan nyaman, serta terbebas dari kebisingan akibat knalpot ilegal. (Pdx 01)
Penulis : Pdx 01
Editor : Redaksi






