Publik Kritik Lambatnya Penanganan Kasus Asri Auzar oleh Polresta Pekanbaru

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Surat P2HP, Kasus Asri Auzar

Ket Foto : Surat P2HP, Kasus Asri Auzar

Pekanbaru, NagaNews. co, – Penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, kembali menuai kritik setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan ketiga penyidik Polresta Pekanbaru, 28 Februari lalu. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari 2025, perkembangan kasus ini tampaknya berjalan lamban dan kurang transparan kepada publik.

Kasus ini bermula dari laporan Vincent Limvinci pada September 2023 terkait dugaan penggelapan tanah di Jalan Delima, Pekanbaru. Setelah melalui berbagai tahapan penyidikan, Asri Auzar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2025. Namun, hingga saat ini, proses hukum terkesan berlarut-larut, bahkan panggilan terbaru kepada Asri Auzar kembali tidak diindahkan tanpa ada tindakan tegas dari aparat.

Publik pun mempertanyakan respons Polresta Pekanbaru dalam menangani kasus ini. Lambatnya tindakan penegakan hukum dan kurangnya transparansi penyidik menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap tersangka. Jika dibiarkan, hal ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memperkuat persepsi bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pemanggilan yang diabaikan oleh Asri Auzar. Jika situasi ini terus berlanjut tanpa kejelasan, diperlukan desakan dari masyarakat dan media agar proses hukum berjalan lebih transparan dan akuntabel. Polisi harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk dengan segera mengambil langkah hukum terhadap tersangka yang tidak kooperatif.(Rilis*)

 

Berita Terkait

Dirreskrimum Polda Sumut: Residivis Begal Sadis di Marelan Dilumpuhkan, Sempat Kabur ke Aceh
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Diamankan Berkat Peran LIRA
Tegaskan Komitmen Anti Narkoba, Kapolda Riau dan Kapolres Rohil Lakukan Langkah Nyata Lewat Pelantikan Kapolsek Baru
Kapolda Riau dan Ketua Polis Melaka Sepakat Tingkatkan Patroli Terkoordinasi di Wilayah Perbatasan
Gandeng Rocky Gerung, Kapolda Riau Ubah Strategi Penanganan Karhutla di Dumai
Kehangatan Warnai Pisah Sambut Kapolsek Siak Hulu, Soliditas Internal Terjaga
Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran Polres Kampar, Kapolres : Tour of Duty Adalah Dinamisasi Organisasi
Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Berkomitmen Tumpas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:16 WIB

Dirreskrimum Polda Sumut: Residivis Begal Sadis di Marelan Dilumpuhkan, Sempat Kabur ke Aceh

Selasa, 14 April 2026 - 13:59 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Diamankan Berkat Peran LIRA

Senin, 13 April 2026 - 16:12 WIB

Tegaskan Komitmen Anti Narkoba, Kapolda Riau dan Kapolres Rohil Lakukan Langkah Nyata Lewat Pelantikan Kapolsek Baru

Kamis, 9 April 2026 - 11:11 WIB

Kapolda Riau dan Ketua Polis Melaka Sepakat Tingkatkan Patroli Terkoordinasi di Wilayah Perbatasan

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:38 WIB

Gandeng Rocky Gerung, Kapolda Riau Ubah Strategi Penanganan Karhutla di Dumai

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyerahkan SK Tuan Rumah HPN dan Powanas, kepada Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.(int)

Berita

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:54 WIB