Dumai, NagaNews. co – Merasa dirugikan, Nasabah Bank BCA Cabang Dumai, pada bulan November 2024 tahun lalu, membuat laporan tindak pidana dugaan pencurian uang ke pihak Polres Dumai.
Demikian disampaikan Cassarolly Sinaga SH MH, selalu Penasehat Hukum korban David Parlindungan, kepada sejumlah media, saat mengelar konfrensi pers, Senin (17/03/2025) di ruang kerjanya, Jl. Sudirman, Dumai
Cassarolly, mengatakan delik aduan yang dibuat kliennya adalah tindak pidana pencurian dengan surat pelaporan LP/B/329/XI/2024/SPKT/ Polres Dumai / Polda Ria.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Cassarolly, adapun dasar laporan tersebut dikarenakan pihak menejemen Bank BCA Dumai maupun pusat di duga tidak bertanggungjawab atas kehilangan uang simpanan klien nya bernama David Parlindungan sebesar Rp 50.850.000 (Lima Puluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu) pada Kamis, November 2024 silam
” Klien saya selama ini sudah cukup sabar, bayangkan sudah berselang 5 bulan sejak kejadian kehilangan, namun belum ada etikad baik dari pihak Bank BCA untuk mengganti rugi kerugian nasabah kami itu.” Ujar Cassarolly
Cassarolly, mengatakan pada awalnya sebelum dibuat Laporan Polisi, atas adanya kerugian klien nya, pihaknya telah melakukan dya kali somasi kepada kepada pihak Pimpinan/ Kepala Cabang Bank Central Asia Dumai.
” Ya, somasi pertama tanggal 10 February 2025 dan somasi ke dua 13 Maret 2025 lalu. Inti nya dalam surat somasi (teguran ) I dan II kami tetap mengingatkan pihak Bank BCA untuk sesegera mungkin mengganti kerugian uang tabungan sebanyak 50.850.000 juta itu. ” Ujar Cassarolly
Ketika wartawan menyakan apa tanggapan dari pihak Bank BCA terhadap somasi dan kerugian klien nya, Cassarolly menyarankan wartawan langsung saja konfirmasi ke pihak Bank BCA Dumai.
” Bila mengacu isi surat balasan somasi yang diterimanya, sepertinya BCA buang badan, dimana pihak BCA mengatakan bahwa transaksi pada tanggal 07 November 2024 ke rekening nomor 8085337307 atas nama David Parlindungan adalah transaksi normal. ” Ini sudah alasan penolakan untuk mengembalikan kerugian klien kami. ” Ujar Cassarolly.
” Namun untuk lebih jelasnya, kawan-kawan media, silahkan konfirmasi langsung ke pihak BCA Dumai. ” Ujar Cassarolly
Di kesempatan terpisah, nasabah Bank BCA Cabang Dumai bernama David Parlindungan. Kepada wartawan, menceritakan. Kalau terungkapnya kehilangan uang yang dialaminya bermula saat dirinya hendak melakukan transfer uang ke rekening anggota/ pekerja nya.
” Saat saya mau transfer gaji karyawan lewat SMS Bankking. Eh, ketahuan. Uang tabungan saya sebanyak 50.850.000 telah di curi / bobol orang yang tidak saya kenal. Anehnya menurut pihak Bank BCA transaksi pembobolan uang saya itu mereka katakan transaksi biasa.
Sementara pemilik rekening 8085337307 di Jakarta. Dan saya sama sekali tidak kenal, bahkan tidak pernah merasa melakukan transaksi uang ke rek 8085337307 ini. Apalagi transaksi nya sampai tiga kali. Pertama Rp 850.000, kedua 25.000.000 dan ke tiga 25.000,000.Saya benar benar bingung.
Yang tau nomor pin kartu ATM ku hanya saya dan pihak Bank. Kok bisa Uang saya sebanyak itu pindah rekening orang lain, tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya. ” Ujar David Parlindungan kepada wartawan, Senin (17/03/2025) di kediamannya Kecamatan Dumai Selatan.
Sementara, ketika wartawan mencoba konfirmasi kepada Yani, selalu humas BCA Cabang Dumai, lewat WhatsApp no 0823-8531-xxxx, malah menyarankan agar wartawan supaya langsung ke BCA Cabang Dumai,
” Maaf Pak, saat ini saya dinasnya sudah di Pekanbaru. Jika butuh konfirmasi informasi, bisa ke kantor Cabang. ” Ujar Yani lewat WhatsApp
Namun, saat di tanya siapa nama yang bisa di temui dan berapa nomor kontak HP atau WA yang bisa di hubungi. Yani, justru terkesan memilih tidak membalas WA dari tim wartawan (Mauliate/ Tim )






