Langsa, NagaNews.Co, – Masyarakat korban banjir Kota Langsa tahap 1 yang telah hadir ke Pemko Langsa melakukan foto bersama mempertanyakan terkait kapan bantuan rumah rehab korban banjir kategori rusak ringan, dan rusak sedang yang menurut mereka tidak kunjung terealisasi.
Terkait hal tersebut Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana yang juga Sekda kota Langsa Dra.Suhartini,.M.Pd kepada NagaNews.co, Rabu (11/03/2026) mengatakan.
“Untuk warga korban banjir yang telah terdata pada tahap 1 dan sudah di dokumentasikan dengan foto bersama, kami minta agar bersabar, kami dari Pemko Langsa akan terus bekerja dan berkomitmen dalam mempercepat terealisasinya bantuan yang sangat warga harapkan tersebut, ujar Suhartini satgas komando bencana kota Langsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut sosok pekerja keras dan disiplin itu menjelaskan, “terkait penyaluran bantuan stimulan rusak ringan (RR) dan rusak sedang hal itu sudah di tahap penyaluran dari Bank BSI ke rekening masing-masing penerima bantuan dengan jumlah sebanyak 1.326 unit, namun dikarenakan sesuatu hal, saat ini masih di blokir.
“Ini dikarenakan sambungnya lagi, akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi terkait Juknis penggunaan dana yang di tandatangani oleh Walikota Langsa dengan merujuk kepada Peraturan Kepmendagri No.300.2.8-168 th 2026.
Lebih lanjut Suhartini menjelaskan, “kami juga menghimbau, sambil menunggu sosialisasi, penerima bantuan diminta untuk melengkapi syarat-syarat pengambilan dana diantaranya sebagai berikut :
1. Surat permohonan pencairan dana dari penerima bantuan kepada PPK Daerah.
2. SPTJM Penerima Bantuan.
3. Berita Acara Hasil Penilaian Tim Tehnis.
4. Foto Dokumentasi.
5. Ditambahkan Surat Kepemilikan Rumah (SHM/AJB/Hibah dll) yang dapat mendukung bangunan rumah tersebut.
Lanjut Suhartini lagi, “terhadap bantuan rumah rusak sedang dan ringan yang mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kami langsung menindaklanjuti dengan cara melakukan pengecekan ulang melibatkan BPBD dan unsur gampong dan ternyata benar tidak sesuai dilapangan, walaupun sudah keluar dananya masih bisa dibatalkan dan ditarik kembali.
“Maka dari itu, kami sangat mengharapkan dan butuh Laporan Pengaduan yang akurat dari masyarakat, untuk hal ini dapat melaporkan melalui WhatsApp Sekda dan Kepala BPBD Langsa.
Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selalu menekankan pentingnya verifikasi data untuk memastikan bantuan stimulan rumah rusak tepat sasaran, pungkasnya. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






