Dumai, NagaNews. Co, – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mulai meninggalkan cara lama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia kini menerapkan strategi baru yang lebih menyeluruh, preventif, dan berkelanjutan.
Perubahan ini dilakukan karena karhutla di Riau masih tinggi. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, lahan terbakar mencapai 2.713 hektare. Dalam lima pekan terakhir, kasus karhutla melonjak 161 persen. Per 26 Maret, terdeteksi 335 titik panas (hotspot), dengan Bengkalis dan Pelalawan sebagai wilayah terparah.
Menurut Kapolda, cara lama yang hanya fokus pada pemadaman tidak lagi cukup. “Karhutla ini bukan sekadar bencana alam, tapi kejahatan lingkungan. Kita tak hanya padamkan api, tapi harus putus sumbernya,” ujarnya, Jumat (27/3). Penegakan hukum kini juga menyasar otak pelaku dan korporasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, lemahnya penegakan hukum jadi penyebab utama karhutla terus berulang. Denda korporasi lebih dari Rp500 miliar belum tertagih, dan sejumlah perusahaan yang pernah divonis bersalah masih beroperasi.
Sebagai respons, Polda Riau meluncurkan program green policing. Pendekatan ini menggabungkan penegakan hukum dengan pelestarian lingkungan dan kesadaran masyarakat. Programnya mencakup penegakan hukum ekologis, edukasi warga, penanaman pohon, pengawasan ketat lahan konsesi, serta kerja sama lintas sektor (pemerintah, swasta, akademisi, media, tokoh adat). Teknologi e-policing juga digunakan untuk memantau titik panas dan mempercepat respons.
Kapolda juga turun langsung ke lokasi karhutla di Dumai Timur, Dumai, didampingi pendiri Tumbuh Institute, Rocky Gerung, serta unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, dan relawan. Di Dumai masih ada 11 hotspot dengan lahan terdampak 87,25 hektare. Namun jumlah titik api mulai menurun signifikan.
“Ini hasil kerja bersama. Kita tak bisa sendiri, harus gotong royong dan respons cepat,” kata Kapolda. Ia mengingatkan puncak kemarau diperkirakan terjadi pertengahan tahun. Jika tak ada langkah serius, luas kebakaran bisa melonjak hingga lebih dari 15.000 hektare dan memicu kabut asap lintas negara.
Kapolda menegaskan perubahan pendekatan ini jadi momentum penting. “Tak cukup lagi bersikap reaktif. Penanganan harus preventif dan berkelanjutan. Green policing adalah langkah ke arah itu,” ujar alumni Akpol 1996 itu.
Rocky Gerung menilai langkah cepat aparat di lapangan menjadi kunci memutus siklus karhutla. “Teknologi membantu, tapi yang terpenting kesadaran menjaga hubungan dengan alam. Jika tak dijaga, kebakaran akan terus terjadi,” tutupnya. (N.03)
Penulis : N. 03
Editor : Redaksi






