Langsa, NagaNews. Co, – Menyikapi viralnya isu demo yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 April 2026 oleh massa aksi mengatasnamakan forum korban banjir kota Langsa hal tersebut dinilai hanya buang-buang waktu dan sia-sia.
Dari point tuntutan atau Petisi yang ingin disampaikan pada aksi UNRAS, salah satunya yang tersebut pada point 2 bernunyi, “Perbaiki data, bagikan uang Banjir secara merata Untuk Keadilan Korban banjir Kota Langsa”.
Tuntutan tersebut seperti kata pepatah lama yaitu, “Jikalau Kaca Menjadi Intan”, artinya mustahil kaca akan berubah menjadi intan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal yang sama juga berlaku pada regulasi ketentuan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di kota Langsa yang berpedoman kepada ketentuan pemerintah pusat yang tidak mengatur perintah melakukan pembagian secara merata.
Pemko Langsa dalam realisasi bantuan kepada warga kota Langsa terdampak banjir, hal tersebut dilakukan penuh kehati-hatian, transparan, serta mengharapkan tepat sasaran dan tidak bertentangan dengan ketentuan pemerintah pusat.
Karena itu pembagian merata mustahil dapat dilakukan sebagaimana tuntutan pada point 2 (dua), demikian ungkap sejumlah masyarakat dalam bincang-bincangnya di salah satu warung kopi di kawasan jalan Iskandar Muda PB Bujok Blang Pase, Rabu (1 April 2026).
Sementara itu warga lain mengatakan, “aksi Unras tersebut sah-sah saja dilakukan, menyampaikan aspirasi dan pendapat dimuka umum diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 1998. Sementara pada pasal lain juga diatur prosedur dalam melakukan aksi, dimana jika didapati tidak sesuai dengan ketentuan maka pihak keamanan dapat membubarkan UNRAS tersebut, ungkap warga itu yang terdengar wartawan media ini. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






