Instruksi Wali Kota Diabaikan, Sejumlah Dinas di Langsa Tak Pasang Spanduk HUT Otonomi Daerah

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Spanduk Otonomi Daerah

Keterangan foto : Spanduk Otonomi Daerah

Langsa, NagaNews.co, – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengeluarkan surat instruksi bernomor 400.14.10/1401/2026 yang ditujukan kepada sejumlah dinas dan instansi. Surat tersebut tertanggal 21 April 2026 atau 4 Dzulkaidah 1447 H.

Melalui surat itu, Pemko Langsa menginstruksikan partisipasi pemasangan spanduk dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah yang jatuh pada hari ini, 25 April 2026.

Namun, berdasarkan pantauan media ini di sejumlah dinas dan instansi di lingkungan Pemko Langsa, Sabtu (25/4/2026), tidak ditemukan adanya keikutsertaan atau partisipasi dari para kepala dinas (kadis) dalam pemasangan spanduk dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga kuat, sejumlah kadis mengabaikan instruksi Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E. Mereka beralasan efisiensi anggaran sebagai alasan utama tidak dipasangnya spanduk. Selain itu, surat instruksi baru diterima pada Jumat kemarin.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Tujuannya adalah untuk merefleksikan peran penting desentralisasi dalam memajukan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
TMMD ke-128: Bukan Hanya Fisik, Babinsa Beri Motivasi Petani di Gubuk Sederhana
Ironi di Langsa: Demo Ricuh di Tengah Ujian TKA dan Peusijuk Haji
Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Resmikan Greenhouse Proklim di Air Jamban, PHR Pacu Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan
Ratusan Juta Uang Desa Selamat dari Akal-akalan Oknum, Bimtek P2G Batal Terlaksana
PTPN IV Regional 6 Dituding Tak Bawa Kesejahteraan, GEUBRAK: Jangan Bersikap Seperti Dewa
Kapolres Labuhanbatu Ungkap Capaian Kasus Januari–April 2026: Narkoba Meningkat, Reskrim 149 Perkara
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:45 WIB

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

TMMD ke-128: Bukan Hanya Fisik, Babinsa Beri Motivasi Petani di Gubuk Sederhana

Rabu, 29 April 2026 - 20:55 WIB

Ironi di Langsa: Demo Ricuh di Tengah Ujian TKA dan Peusijuk Haji

Rabu, 29 April 2026 - 16:01 WIB

Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

Resmikan Greenhouse Proklim di Air Jamban, PHR Pacu Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru