Ironi di Langsa: Demo Ricuh di Tengah Ujian TKA dan Peusijuk Haji

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Benner himbauan untuk tidak korbankan kepentingan umum, dengan aksi demo.

Keterangan foto : Benner himbauan untuk tidak korbankan kepentingan umum, dengan aksi demo.

Langsa, NagaNews.co, – Sebuah ironi terjadi di Kota Langsa pada Kamis (30/4/2026). Di satu sisi, puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) tengah menghadapi Ujian Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) yang menentukan kelulusan. Di sisi lain, Pemerintah Kota Langsa menggelar tradisi peusijuek (tepung tawari) untuk melepas calon jamaah haji.

Namun, di tengah dua kegiatan sakral tersebut, ruas jalan protokol di sekitar pendopo dan sekolah justru diguncang aksi unjuk rasa. Pengeras suara menggelegar, akses jalan tersendat, dan suasana khusyuk dari kedua kegiatan terganggu.

Peristiwa ini mengulang kejadian serupa pada 2 April 2026 lalu, ketika aksi demo membuat sejumlah siswa berlari panik menembus barikade massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ujian TKA Terganggu, Guru Khawatirkan Trauma Siswa

Seorang wali kelas di lokasi ujian yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Ujian ini bukan sekadar nilai. Ini soal mental. Kalau anak trauma, dia bisa benci sekolah seumur hidup,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Suara orasi massa disebutnya terdengar hingga ke dalam ruang ujian, membuat konsentrasi anak-anak terganggu.

Tradisi Peusijuk Terganggu, Calon Haji Gelisah

Bergeser beberapa ratus meter ke lokasi peusijuek, suasana yang seharusnya khusyuk dengan lantunan doa dan shalawat ikut terpecah oleh teriakan peserta demo. Para calon jamaah haji (dhuyufurrahman) tampak menunduk gelisah, sementara keluarga yang hadir tidak bisa menyembunyikan rasa was-was.

Bagi masyarakat Aceh, peusijuek bukan sekadar seremoni, melainkan peumulia (pemuliaan) adat terhadap tamu Allah. Mengganggunya dinilai mencederai marwah masyarakat dan pemerintah setempat.

Pemerintah dan Masyarakat Diminta Kedewasaan

Para pengamat dan tokoh masyarakat menilai aksi demo yang mengganggu kegiatan pendidikan dan ibadah menunjukkan perlunya regulasi yang lebih tegas. Wacana mengenai “zona larangan demo” sejauh 200 meter dari sekolah dan tempat ibadah saat ada kegiatan kembali mengemuka.

“Demo boleh, tapi adab jangan runtuh. Teriak boleh, tapi jangan di depan anak yang sedang berdoa lewat ikhtiar ujian, dan di depan tamu Allah yang sedang bersiap menjawab panggilan Labbaik,” demikian pernyataan dari salah satu tokoh adat yang turut menyayangkan kejadian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari koordinator aksi maupun Pemerintah Kota Langsa terkait gangguan yang ditimbulkan. (B.01/ril)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
TMMD ke-128: Bukan Hanya Fisik, Babinsa Beri Motivasi Petani di Gubuk Sederhana
Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Resmikan Greenhouse Proklim di Air Jamban, PHR Pacu Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan
Ratusan Juta Uang Desa Selamat dari Akal-akalan Oknum, Bimtek P2G Batal Terlaksana
PTPN IV Regional 6 Dituding Tak Bawa Kesejahteraan, GEUBRAK: Jangan Bersikap Seperti Dewa
Kapolres Labuhanbatu Ungkap Capaian Kasus Januari–April 2026: Narkoba Meningkat, Reskrim 149 Perkara
Sorotan, Penanganan Pemulihan Situasi Pasca Bencana Banjir Sudah Terwujud Sesuai Harapan
Berita ini 151 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:45 WIB

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

TMMD ke-128: Bukan Hanya Fisik, Babinsa Beri Motivasi Petani di Gubuk Sederhana

Rabu, 29 April 2026 - 20:55 WIB

Ironi di Langsa: Demo Ricuh di Tengah Ujian TKA dan Peusijuk Haji

Rabu, 29 April 2026 - 16:01 WIB

Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

Resmikan Greenhouse Proklim di Air Jamban, PHR Pacu Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru