Beredar Isu, Warga di Lahan PJKA Diminta Kembalikan Uang Rehab Rumah, Ini Penjelasan Pj Geuchik Gampong Jawa

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Karikatur warga di lahan PT KAU, yang menolak pengembalian rumah

Keterangan foto : Karikatur warga di lahan PT KAU, yang menolak pengembalian rumah

Langsa, NagaNews.co, – Para korban banjir yang menempati lahan milik PT KAI dan telah menerima bantuan rehab rumah dikejutkan oleh isu yang menyebutkan bahwa mereka diminta mengembalikan uang bantuan tersebut. Isu ini beredar di tengah masyarakat, Minggu (26 April 2026).

Salah seorang penerima bantuan rehab rumah, Priyatno, mengaku kaget dan merasa dirugikan. “Kalau diminta mengembalikan uang yang sudah disalurkan ke kami, kami tidak bisa karena uang itu sudah terpakai untuk membangun rumah. Seharusnya enumerator yang disalahkan, bukan kami yang jadi sasaran,” ungkapnya.

Priyatno mempertanyakan proses verifikasi data sebelumnya. Menurutnya, jika dirinya masuk kategori penerima, seharusnya tidak ada tuntutan pengembalian. “Kenapa saat verifikasi dulu kami masuk kategori penerima, tapi sekarang kami diminta mengembalikan uang? Enumerator yang harus disalahkan dan bertanggung jawab. Tanpa verifikasi yang mereka lakukan, tidak mungkin kami menerima bantuan rehab rumah korban banjir ini,” imbuhnya sembari beranjak pergi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Pj Geuchik Gampong Jawa, Hatta, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa kewajiban mengembalikan uang bantuan hanya berlaku bagi penerima yang tidak memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan milik PT KAI.

“Pengembalian uang itu berlaku untuk penerima bantuan yang tinggal di lahan PT KAI tanpa memiliki surat HGB. Jika HGB ada, maka tidak ada masalah dengan bantuan tersebut. Untuk pendataan tahap satu, kami dari pihak gampong tidak ikut terlibat. Kami baru dilibatkan pada tahap dua,” jelas Hatta singkat.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Langsa sebelumnya telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah tahap I bagi 1.326 kepala keluarga korban banjir dengan kategori rusak ringan hingga sedang. Bantuan stimulan ini disalurkan melalui BPBD dan difokuskan pada pemulihan fisik rumah. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Inspektorat Agendakan Pengawasan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Aset BUMG Gampong Alur Dua
Kapolres Way Kanan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim di Aula Adhi Pradana
Gelar Jumat Berkah May Day, Polsek Bukitraya Bagikan Sembako ke Warga Maharatu
Sportif dan Penuh Tanggung Jawab, Jeffry Sentana Temui Massa Pendemo
Kolaborasi SEMMI dan KAMMI Kota Langsa Peringati Hari Buruh
Walikota Langsa Pimpin Peusijuk 205 Calon Haji Tahun 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
TMMD ke-128: Bukan Hanya Fisik, Babinsa Beri Motivasi Petani di Gubuk Sederhana
Berita ini 222 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:02 WIB

Inspektorat Agendakan Pengawasan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Aset BUMG Gampong Alur Dua

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim di Aula Adhi Pradana

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:20 WIB

Gelar Jumat Berkah May Day, Polsek Bukitraya Bagikan Sembako ke Warga Maharatu

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:53 WIB

Sportif dan Penuh Tanggung Jawab, Jeffry Sentana Temui Massa Pendemo

Kamis, 30 April 2026 - 21:11 WIB

Walikota Langsa Pimpin Peusijuk 205 Calon Haji Tahun 2026

Berita Terbaru